Berita

miranda s goeltom/ist

Miranda S Goeltom Akui Punya Deposito di Bank Pemesan Cek Lawatan

RABU, 25 MEI 2011 | 18:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom mengaku tak mengenal Tommy Winata, pendiri sekaligus bos Bank Artha Graha.

"Tidak (tidak kenal)," ucap Miranda menjawab pertanyaan Sopar Maru, pengacara Suwarno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta (25/5).

Sopar nampaknya mau mendalami asal usul 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang dibagi-bagikan ke puluhan anggota DPR itu. Tak puas dengan jawaban Miranda, Sopar pun mengajukan pertanyaan lanjutan yang hampir mirip, Apakah pernah berhubungan dengan Artha Graha? "Tidak," Miranda kembali menjawab.


Miranda mengakui memang dirinya menyimpan deposito di Bank Artha Graha. "Saya punya deposito sekitar 2007 sampai 2008," kata singkat.

Perlu diketahui, pembelian cek pelawat dipesan oleh PT First Mujur Plantation & Industry, perusahaan perkebunan milik Hidayat Lukman alias Teddy Uban. Hidayat pernah mengakui cek dipesan untuk membayar pembelian perkebunan dari Ferry Yen, mantan staf Artha Graha.

Dua jam setelah diterbitkan Hidayat, cek sudah berpindah tangan ke kantor Nunun. Melalui Arie Malangjudo, cek pun kemudian menyebar ke anggota Dewan. Nomor seri yang diterima anggota Dewan sama persis dengan cek yang dipesan First Mujur. [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya