Berita

johan budi/ist

SUAP SESMENPORA

Johan Budi: Dua Pimpinan PT DGI Dicegah ke Luar Negeri untuk Mempermudah Penyidikan

SELASA, 24 MEI 2011 | 23:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Upaya KPK mencegah dua petinggi PT Duta Graha Indah Tbk, Dudung Purwadi (Direktur Utama) dan Laurensius Teguh Khasanto (Direktur Keuangan) bepergian ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah penyidikan.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, (Selasa malam, 24/5).

"Agar sewaktu-waktu yang bersangkutan dimintai keterangan sedang tidak berada di luar negeri," jelas Johan.


Sebelumnya diberitakan, atas permintaan KPK, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, sejak 26 April lalu telah mengeluarkan surat cegah untuk Dudung dan Laurensius.

Saat ini Dudung dan Laurensius sendiri sering disibukkan dengan pemeriksaan tim penyidik KPK. Keduanya dimintai keterangan seputar suap terhadap Sesmenpora Wafid Muharam yang dilakukan rekan mereka, Mohammad Idris.[arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya