Berita

nunun nurbaeti/ist

MIRANDAGATE

Nunun Bisa Cari Suaka Jika Paspornya Dicabut

SELASA, 24 MEI 2011 | 21:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia memasuki babak baru. Hal ini setelah secara resmi Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan Nunun Nurbaeti statusnya dinaikkan sebagai tersangka baru.

Semangat KPK tak berhenti sampai disitu. Lembaga superbody itu bahkan mewacanakan paspor Nunun dicabut. Namun Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di gedung KPK, Jakarta, (Selasa, 24/5) mengingatkan agar KPK waspada terhadap rencana tersebut.

"Saya kasih tahu betul kalau memang mau dicabut (paspornya), jangan sampai Nunun jadi stateless (tak berkewarganegaraan)," ujar mantan anggota DPR itu.


Pencabutan paspor memang membuat Nunun tidak bisa bepergian ke negara lain dari negara terakhir ia berada. Setelah itu, untuk bisa membawa pergi Nunun dari negara lain harus mengelurkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

"Kita harus keluarkan SPLP. Tanpa SPLP nanti yang bersangkutan bisa ditangkap," imbuhnya.

Namun, jika setelah paspor tidak dicabut, namun KPK tidak segera menangkap, Nunun, bisa mencari suaka ke negara terakhir ia berada. Dan dengan itu, bisa jadi Nunun semakin susah ditangkap. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya