Berita

BAMBANG SIDJOJANTO/IST

SUAP SESMENPORA

Ketua dan Sekjen MK Diintai Sanksi

SELASA, 24 MEI 2011 | 15:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL.  Karena tidak melaporkan soal dolar persahabatan dari bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Sekjen MK Djanedjril M Gaffar bisa terkena.

"Siapa pun yang mengetahui kejahatan dia punya kewajiban untuk melaporkan kejahatan itu. Kalau tidak melaporkan kena sanksi," ujar praktisi hukum, Bambang Widjoyanto, di gedung KPK, Jakarta, (Selasa, 25/5).

Bekas kandidat ketua KPK itu menuturkan, penyidik lah yang memiliki hak untuk menentukan delik perkara dalam satu kasus. Buka orang perorang seperti yang dilakukan Mahfud dengan menginsiatifi pengembalian dolar tersebut kepada Nazaruddin.


"Bahwa tindak pidana ini, tindak pidana ini. Yes oke tapi kewenangan untuk menentukan tindak pidana mana yang tepat itu diberikan kepada penyidik," katanya lagi.

 "Cuma yang pasti, kalau ada indikasi atau fakta berkaitan dengan suatu tindak pidana itu sebaiknya dilaporkan," tutup Bambang.[arp]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya