Berita

nazaruddin/ist

Sudah Jatuh, Nazaruddin Tertimpa Tangga Dua Kali

SELASA, 24 MEI 2011 | 09:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sudah jatuh tertimpa dua tangga. Sudah jatuh karena disebut-sebut ikut terlibat korupsi dalam pembangunan wisma atlit, M Nazaruddin akhirnya diberhentikan dari posisi Bendahara Umum Demokrat.

Kini, Nazaruddin tertimpa tangga untuk kedua kalinya. KPK serius mendalami kasus penyerahan 'duit persahabatan' yang diberikannya kepada Sekjend Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar.

"KPK proaktif. Senin pagi jajaran kami melakukan kontak-kontak dengan MK. Tim kita langsung datang ke MK," ujar Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Senin malam (23/5).


Hasilnya, sambung Busyro, sekalipun belum sampai mendapatkan bukti nota pengembalian uang 120 ribu dollar Singapura dari Janedjri, tetapi anak buahnya sudah mengumpulkan sejumlah informasi dan keterangan.  Sejumlah informasi dan keterangan itu akan dijadikan pijakan awal untuk mengembangkan kasus 'uang persahabatan' Nazaruddin tersebut.

"Nanti ditelaah, dinaikan ke penyelidikan, lalu penyidikan dan baru ada tuntutan," jelas Busyro merinci proses yang akan dihadapi Nazaruddin. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya