Berita

nazaruddin/ist

SUAP SESMENPORA

Status Baru Nazaruddin Tak Pengaruhi KPK

SELASA, 24 MEI 2011 | 07:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Hiruk-pikuk di internal Partai Demokrat yang berujung pada pemecatan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Demokrat tak berpengaruh apa-apa terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menegaskan, sekalipun nanti pihaknya memproses Nazaruddin dalam kasus suap pembangunan wisma atlit yang telah menyeret Sesmenenpora Wafid Muharam, hal itu dilakukan sepenuhnya atas pertimbangan hukum, bukan karena pemecatan tersebut.

"(Pencopotan) itu tidak ada pengaruhnya, karena kami bekerja di ranah hukum," tegas Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Senin malam (23/5).


Meski begitu, sambung Busyro, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan memanggil dan memeriksa Nazaruddin, apalagi untuk menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Nazaruddin, kata Busyro, masih menunggu hasil pendalaman dari ketiga tersangka, Wafid Muharam, Mindo Rosaline Manulang, dan M Idris.

"Kami belum bisa pastikan kapan (diperiksa). Tapi itu nanti terkait tiga tersangka jika diperlukan," tandas mantan Ketua Komisi Yudisial itu. [yan]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya