Berita

nazaruddin/ist

SUAP SESMENPORA

Status Baru Nazaruddin Tak Pengaruhi KPK

SELASA, 24 MEI 2011 | 07:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Hiruk-pikuk di internal Partai Demokrat yang berujung pada pemecatan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Demokrat tak berpengaruh apa-apa terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menegaskan, sekalipun nanti pihaknya memproses Nazaruddin dalam kasus suap pembangunan wisma atlit yang telah menyeret Sesmenenpora Wafid Muharam, hal itu dilakukan sepenuhnya atas pertimbangan hukum, bukan karena pemecatan tersebut.

"(Pencopotan) itu tidak ada pengaruhnya, karena kami bekerja di ranah hukum," tegas Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Senin malam (23/5).


Meski begitu, sambung Busyro, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan memanggil dan memeriksa Nazaruddin, apalagi untuk menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Nazaruddin, kata Busyro, masih menunggu hasil pendalaman dari ketiga tersangka, Wafid Muharam, Mindo Rosaline Manulang, dan M Idris.

"Kami belum bisa pastikan kapan (diperiksa). Tapi itu nanti terkait tiga tersangka jika diperlukan," tandas mantan Ketua Komisi Yudisial itu. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya