Berita

Publika

PT Bintang Asuransi Tbk Semena-mena Pecat Karyawan

SENIN, 23 MEI 2011 | 18:51 WIB

SAYA adalah seorang karyawan PT Asuransi Bintang Tbk dengan jabatan sebagai Nasional Sales Manager dan bekerja di kantor pusat Jalan RS Fatmawati No. 32 Jakarta Selatan.

Selama saya menjabat posisi tersebut, saya sudah memberikan kontribusi bagi perusahaan sebesar lebih dari 300 persen dari tahun sebelumnya. Namun apa yang saya dapat setelah itu? Ucapan terima kasih pun tidak, malah pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2011 jam 17.00 WIB, saya dipanggil oleh HRD dan diinformasikan bahwa sesuai kebijaksanaan manajemen saya dimutasikan ke tempat yang tidak ada.

Pernyataan HRD tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah kesalahan yang telah saya lakukan, apakah maksud dari pernyataan tersebut? Jawaban yang saya terima dari HRD tersebut tidaklah memuaskan bagi saya. Saya telah dituduh merugikan perusahaan tanpa bisa membuktikan kebenaran tuduhan tersebut. Bahkan jenis pelanggaran apa yang telah saya buat sehingga mengakibatkan saya dituduh merugikan perusahaan. Apakah saya korupsi? Apakah saya mencuri data perusahaan? Ataukah saya membocorkan rahasia perusahaan? Jelas semua itu tidak saya lakukan.


Ketika saya tanyakan maksud dari dimutasi ke tempat yang tidak ada, HRD tersebut malah menekankan ke saya dengan berlindung di balik kata-kata "as a friend" dia menyarankan saya untuk mengundurkan diri. Bahkan, saya ditahan tidak boleh keluar ruangan HRD tersebut, apalagi pulang sampai saya menyelesaikan list pekerjaan saya untuk diserahterimakan pada saat itu juga!!! Luar biasa bukan?!

Saya, yang jelas-jelas tidak melakukan kesalahan apapun, melanggar aturan apapun, apalagi korupsi, mencuri data ataupun membocorkan rahasia perusahaan, justru saya memberikan keuntungan besar untuk perusahaan, diperlakukan sehina dan serendah itu oleh perusahaan saya, PT Asuransi Bintang Tbk. Bahkan lebih hina dari kasus penggelapan yang pernah ada. Sampai saat ini kasus tersebut dimaafkan dan dilupakan.

Malam itu saya tetap memaksa pulang, karena kondisi psikis dan fisik saya tidak mungkin untuk melakukan serah terima pekerjaan berikut list pending matternya. Setelah saya bernegosiasi dengan HRD tadi dengan ide laptop kerja saya tinggalkan di HRD, akhirnya saya bisa pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, saya diceritakan kejadian tersebut kepada suami, akhirnya kami sepakat untuk datang ke kantor keesokan harinya untuk bertanya secara langsung dengan direktur utama. Namun apa yang kami pertanyaan ke direktur utama itu, tetap tidak bisa dijawab. Bahkan ada beberapa pernyataan yang disampaikan direktur utama tersebut, tidak sinkron dengan yang disampaikan oleh HRD kemarin malam. Sehingga nampak bahwa apa yang sedang terjadi pada saya adalah tindakan yang tidak difikirkan secara masak-masak dan tidak profesional melainkan tindakan yang didasari oleh niat busuk dan nafsu untuk menghancurkan dengan sangat gegabah. Rasanya seperti berada pada suatu perkumpulan arisan yang dapat mengganti pesertanya dengan semena-mena karena tidak perlu pertanggungjawaban, bukan seperti berada dalam suatu organisasi perusahaan apalagi ini adalah perusahaan terbuka.

Tawaran mutasi tanpa posisi dan jobdesk yang jelas serta mencopot semua fasilitas adalah akal-akalan agar perusahaan terhindar dari kewajiban memPHK karyawan tanpa kesalahan dan sebab yang jelas agar saya putus asa dan mundur dengan sendirinya. Sungguh niat yang sangat keji.Karena itu semua saya akan mencari keadilan dan menuntut orang-orang yang bertanggung jawab yang telah menciptakan skenario busuk tersebut untuk menjadi peringatan dan pelajaran bahwasannya sehebat apapun perusahaan tidak bisa seenaknya atau semena-mena terhadap karyawan. Bagaimana pun juga karyawan atau buruh adalah element penting dalam produksi dan perputaran perekonomian.wassalam -

Wefni Mulyasari
Jakarta Barat
Alamat dan nomor kontak penulis berada di redaksi

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya