Berita

nunun/ist

MIRANDAGATE

Nunun Nurbaeti Diancam Delapan Tahun Penjara

SENIN, 23 MEI 2011 | 17:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kasus suap traveller's cheque untuk pemenangan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI memasuki babak baru. Hari ini, dalam rapat dengar pendapat Komisi III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Kepada istri bekas Wakapolri Adang Daradjatun itu, KPK menyangkakan pasal berlapis.

"NN dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," terang Jurubicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin 23/5).

Untuk diketahui, Pasal 5 ayat (1) huruf b mengatur soal pemberian suap kepada pegawai negeri. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut disebutkan lima tahun penjara. Sementara Pasal 13 menyebutkan soal pemberian hadiah kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Ancaman pidana maksimalnya tiga tahun penjara.


Mengacu pada dua pasal tersebut, maka perempuan yang biasa berkerudung itu terancam hukuman delapan tahun penjara.

"Tersangka NN diduga memberikan sesuatu kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur BI," tulis Johan lagi.[arp]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya