Berita

nunun/ist

MIRANDAGATE

Nunun Nurbaeti Diancam Delapan Tahun Penjara

SENIN, 23 MEI 2011 | 17:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kasus suap traveller's cheque untuk pemenangan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI memasuki babak baru. Hari ini, dalam rapat dengar pendapat Komisi III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Kepada istri bekas Wakapolri Adang Daradjatun itu, KPK menyangkakan pasal berlapis.

"NN dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," terang Jurubicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin 23/5).

Untuk diketahui, Pasal 5 ayat (1) huruf b mengatur soal pemberian suap kepada pegawai negeri. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut disebutkan lima tahun penjara. Sementara Pasal 13 menyebutkan soal pemberian hadiah kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Ancaman pidana maksimalnya tiga tahun penjara.


Mengacu pada dua pasal tersebut, maka perempuan yang biasa berkerudung itu terancam hukuman delapan tahun penjara.

"Tersangka NN diduga memberikan sesuatu kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur BI," tulis Johan lagi.[arp]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya