Berita

Nunun Nurbaeti dan Adang Daradjatun/ist

MIRANDAGATE

KPK Jangan Beralasan Lagi Sulit Hadirkan Nunun Nurbaeti

SENIN, 23 MEI 2011 | 17:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak bisa mendatangkan Nunun Nurbaeti ke Indonesia. Penetapan tersangka bagi Nunun malah memudahkan KPK untuk bisa mendatangkan istri bekas Wakapolri Adang Daradjatun itu ke tanah air dan memprosesnya secara hukum.

Demikian disampaikan Wakil Kordinator ICW Adnan Topan Husodo saat menghadiri sidang Agus Condro Cs, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta (Senin, 23/5).

KPK, dalam hemat Adnan, bisa bekerjasama dengan pihak interpol untuk mengendus keberadaan Nunun yang disebut-sebut tengah menjalani pengobatan penyakit lupa ingatan di luar negeri.


"KPK juga bisa kerjasama dengan UNCIC (United Nations Convention Against Corruption)," katanya.

Terakhir, Adnan menyarankan publik jangan tertipu dengan alasan terhalang perjanjian ekstradisi yang mungkin akan dimajukan lembaga superbody nanti saat tidak bisa mendatangkan Nunun.

"Dengan bantuan Interpol, negara tempat singgah Nunun tidak bisa menahan dan melarang tanpa alasan hukum yang jelas," demikian Adnan. [wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya