Berita

ilustrasi

SUAP SESMENPORA

Giliran Kamaruddin dan Dua Paul yang Diperiksa KPK

SENIN, 23 MEI 2011 | 10:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Penyelidikan kasus suap Sesmenpora semakin mengerucut. Hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa eks kuasa hukum tersangka suap Mindo Rosaline Manullang, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin yang pertama kali membuka dugaan keterlibatan Bendahara Umum  Demokrat, M Nazaruddin dalam kasus tiga lembar cek Rp 3,2 miliar itu. Kamaruddin menyebut Nazaruddin sebagai atasan Mindo alias Rosa. Segala tindakan Rosa dalam pembangunan wisma atlet adalah atas perintah Nazaruddin. Yang lain, Kamaruddin menyebut Nazaruddin sudah menerima fee Rp 25 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk Januari lalu.

Selain memeriksa Kamaruddin, hari ini KPK juga akan memeriksa Paul Iwo dan Paul Nelwan. Diketahui Paul Iwo merupakan pemilik PT Triofa Perkasa, perusahaan pengadaan alat-alat olahraga. Paul disebut-sebut sering menghubungi Direktur Marketing PT DGI, Mohammad Idris untuk meminta segera menyetor jatah kepada Sesmenpora Wafid Muharam. Sedangkan nama Paul Nelwan tidak asing di dunia olahraga nasional. Dia pengusaha yang aktif di KONI.


Selain Kamaruddin dan dua Paul, KPK juga dijadwalkan memeriksa Iyan Sudiyana dan Ramauli. Mereka adalah anggota tim verifikasi bantuan sarana olahraga. Lalu, Pegawai Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan,  Octarianto dan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi serta Direktur Keuangan PT DGI, Laurensius Teguh Khasanto.

Tersangka Mindo Rosaline Manulang juga masuk daftar orang yang akan diperiksa kesekian kalinya.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya