Berita

AGUS CONDRO/IST

MIRANDAGATE

LPSK Sudah Siapkan Argumen untuk Bela Agus Condro

MINGGU, 22 MEI 2011 | 20:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengutus bagian perlindungan untuk memberikan kesaksian yang meringankan bagi tersangka Mirandagate Agus Condro.

"Kemungkinan besar yang datang Bagian Perlindungan LPSK," terang Jurubicara LPSK, Maharani Sitishopia Kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Minggu, 22/3).

Maharani mengingatkan, kapasitas kehadiran LPSK dalam sidang Agus Condro yang akan digelar besok (Senin 23/5) hanya sebatas menyampaikan informasi mengenai dasar pertimbangan dan keputusan perlindungan yang diberikan LPSK terhadap Agus Condro.


"LPSK telah menyiapkan argumentasi hukum (legal opinion) atas hal tersebut," tandas Maharani.

Sebelumnya diberitakan, tersangka sekaligus whistleblower Agus Condro kepada majelis hakim Tipikor mengajukan LPSK, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan aktivis ICW sebagai saksi meringankan (ad de charge). Semestinya, ketiganya sudah memberikan kesaksian bagi Agus, Kamis kemarin (19/5). Namun ketiganya urung hadir karena terkendala dengan teknis pengiriman surat. Majelis hakim Tipikor pun kemudian menjadwalkan kesaksian ketiganya pada Senin besok (23/5). [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya