Berita

Muhammad Nazaruddin/ist

KPK 'Cuek' Tanggapi Kasus Nazaruddin di MK

MINGGU, 22 MEI 2011 | 20:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cuek menanggapi kasus pemberian uang 120 ribu dolar Singapura dari Bendahara Umum partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedri M Gaffar.

KPK tak bisa berbuat banyak lantaran belum menerima laporan pengaduan kasus yang terjadi.

"Yang mau ditindaklanjuti apa? Kan kami belum menerima data dan informasi soal itu," ujar Jurubicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka Online, petang ini (Minggu, 20/5).


KPK, sambung Johan, tak bisa menindaklanjuti secara hukum kasus pemberian uang yang dikirim Nazaruddin dalam dua amplop itu lantaran infromasinya masih sebatas pemberitaan di media. Belum ada yang melaporkannya kepada KPK.

"Itu kan pemberitaan di media. Jadi belum bisa (ditindaklanjuti)," tandasnya. [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya