Berita

m jasin/ist

KPK Pingpong Nazaruddin ke Pimpinan DPR

MINGGU, 22 MEI 2011 | 12:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Uang 120 ribu dollar Singapura yang diterima Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedri M Gaffar, tak termasuk gratifikasi lantaran uang tersebut telah dikembalikan kepada pemberinya, M Nazaruddin.

"Kalau diterima, nah itu  baru namanya gratifikasi. Kalau dikembalikan apa itu percobaan gratifikasi? Nggak ada istilah itu," jelas Wakil Ketua KPK, M Jasin, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 22/5).

Jasin menambahkan, pemberian uang yang dilakukan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sulit diproses pidana, terlebih dikategorikan sebagai bentuk penyuapan. Bila percobaan penyuapan, jelas Jasin, maka setidaknya harus ada perkara atau kasusnya terlebih dahulu.


Menurut Jasin, paling memungkinkan tindakan Nazaruddin itu disebut sebagai bentuk tindakan melanggar kode etik anggota dewan. Dengan demikian, Badan Kehormatan atau pimpinan DPR yang bisa mengukurnya.

"Tentunya tanya ke DPR. Selaku anggota DPR melanggar kode etik apa nggak?" demikian Jasin. [yan]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya