Berita

m jasin/ist

KPK Pingpong Nazaruddin ke Pimpinan DPR

MINGGU, 22 MEI 2011 | 12:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Uang 120 ribu dollar Singapura yang diterima Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedri M Gaffar, tak termasuk gratifikasi lantaran uang tersebut telah dikembalikan kepada pemberinya, M Nazaruddin.

"Kalau diterima, nah itu  baru namanya gratifikasi. Kalau dikembalikan apa itu percobaan gratifikasi? Nggak ada istilah itu," jelas Wakil Ketua KPK, M Jasin, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 22/5).

Jasin menambahkan, pemberian uang yang dilakukan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sulit diproses pidana, terlebih dikategorikan sebagai bentuk penyuapan. Bila percobaan penyuapan, jelas Jasin, maka setidaknya harus ada perkara atau kasusnya terlebih dahulu.


Menurut Jasin, paling memungkinkan tindakan Nazaruddin itu disebut sebagai bentuk tindakan melanggar kode etik anggota dewan. Dengan demikian, Badan Kehormatan atau pimpinan DPR yang bisa mengukurnya.

"Tentunya tanya ke DPR. Selaku anggota DPR melanggar kode etik apa nggak?" demikian Jasin. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya