Berita

nazaruddin/ist

SUAP SESMENPORA

Hukum Tetap Harus Ditegakkan Biarpun Langit Runtuh

SABTU, 21 MEI 2011 | 23:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Jika Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dinyatakan tidak bersalah dalam kasus suap wisma atlet Sea Games Jakabaring, Palembang, maka nama baiknya harus dipulihkan. Namun sebaliknya, jika bersalah harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Sekjen Front Pemuda (FP) 98 Wahab Talaohu, Sabtu, (21/5).

“Kalaupun nantinya Nazaruddin tidak terbukti bersalah namanya baiknya harus dibersihkan,” kata Wahab.


Wahab juga mendukung KPK melanjutkan pemberantasan kasus korupsi. Ini karena sejalan dengan kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pilpres 2009 lalu.

“Saat ini kasus Nazaruddin sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendaknya, semua kalangan menghormati kasus hukum ini secara baik. Agar KPK bekerja secara obyektif dan profesional,” ujarnya.

Soal kasus Nazaruddin yang dilaporkan memberikan gratifikasi kepada Sekjen Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Gaffar, sebesar 120 ribu dolar Singapura yang terbagi menjadi dua amplop, Wahab mengembalikan pada proses hukum yang berlaku.

“Sekali lagi, kita harus berpegang dengan fiat justitia ruat coelum. Biarpun langit akan runtuh hukum tetap harus ditegakkan. Jika terbukti bersalah memberikan uang kepada Sekjen MK, PD tidak akan membela Nazaruddin,” kata Wahab.[arp]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya