Berita

amir syamsuddin/ist

Dewan Kehormatan: Laporan Mahfud MD Jadi Bahan untuk Memeriksa Nazaruddin

SABTU, 21 MEI 2011 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendatangi Presiden SBY dan membuka kasus suap Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar.

Menurut Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, laporan Mahfud ke SBY akan menjadi bahan pemeriksaan baru bagi timnya.

"Paling tidak, dari sisi etika, itu sudah bisa dijadikan dan digunakan untuk memeriksa Nazaruddin," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (21/5).


"Saya tidak bicara sisi hukum, saya hanya bicara dari sisi etika," tegasnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Istana Negara kemarin (Jumat, 20/5) mengatakan bahwa dirinya beberapa waktu lalu menulis sepucuk surat untuk Presiden SBY.

“Surat itu saya sampaikan (kepada SBY) sebagai teman. Bukan sebagai Presiden yang kebetulan memimpin Partai Demokrat,” cerita Mahfud dalam jumpa pers.

Dalam surat itu, Mahfud menceritakan kelakuan Nazaruddin yang gemar membagikan “upeti” kepada pejabat, termasuk pejabat yang tidak menginginkan upeti apapun. Sekjen MK Janedjri M. Gaffar pernah menjadi “korban” Nazaruddin.

Nazaruddin pernah memanggil Sekjen MK dan memberikan dua amplop yang tidak diketahui apa isinya dan apa maksudnya. Janedjri tetap tak bisa menerima pemberian tak jelas itu. Keesokan harinya dia menghubungi Nazaruddin dengan maksud ingin mengembalikan amplop. Tetapi Nazaruddin kembali menolak.

Dihadapkan pada situasi yang tak mengenakan seperti itu, Sekjen MK pun mengadu kepada Ketua MK. Oleh Mahfud, Janedjri disarankan untuk mengembalikan amplop itu kepada siapapun di rumah Nazaruddin yang diketahu identitasnya.

Seorang staf MK mendatangi rumah Nazaruddin di Pejaten, Jakarta Selatan. Kepada seorang penjaga, amplop itu diserahkan, setelah sebelumnya isi amplop dibuka dan dihitung bersama. Masing-masing amplop berisi 60 ribu dolar AS.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya