Berita

andi mallarangeng/ist

SUAP SESMENPORA

Desakan Agar Nirwan dan Mallarangeng Bersaudara Ditangkap Bergema di KPK

JUMAT, 20 MEI 2011 | 15:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan tak terjebak dengan persoalan politik yang melingkari kasus suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang.

KPK diminta mengembangkan kasusnya dan bukan hanya terpaku pada tiga tersangka , Wafid Muharam, Muhammad Idris, dan Mindo Rosalina Manulang saja. KPK harus menelusuri keterlibatan para elit yang telah menjadi mafia dalam seluruh proyek tender penyelenggaraan Sea Games ke XXVI.

"Andi Mallarangeng adalah aktor dan dalang mafia proyek ini," tegas Ketua Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak), Laode Kamaluddin, dalam orasinya saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Jakarta (Jumat, 20/5).


Tak hanya itu, kata Laode, KPK juga harus memeriksa anggota Badan Anggaran DPR Fraksi Partai Demokrat Nirwan Amir. Nirwan, sebut Laode, merupakan mafia DPR yang ikut memuluskan proyek-proyek Sea Games.

"Dia boneka kekuasaan yang mudah dibeli untuk memuluskan proyek ini," kata Laode.

Laode juga mendesak KPK untuk memeriksa Direktur FOX Indonesia, Coel Mallarangeng. Adik Andi Mallarangeng itu diduga mendapat penunjukkan langsung untuk mengurusi program sosialisasi dan komunikasi proyek Sea Games yang akan diadakan di Jakarta dan Palembang.

"Segera panggil, segera periksa dan tangkap Andi Mallarangeng, Coel Mallarengeng dan Nirwan," demikian Laode menutup orasinya.

Dalam aksinya KPK membawa baliho dengan poto Nirwan dan Mallarangeng bersaudara. Massa aksi Kapak pun membakar baliho yang bertuliskan Maling Penyelenggaraan Sea Games.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya