Berita

Sampai Mati Yusril Tidak Percaya Bantahan Basrief Arief

JUMAT, 20 MEI 2011 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kemarin, Jaksa Agung Basrief Arief di kantornya secara singkat menegaskan bahwa sejak awal tidak ada muatan politis dalam penanganan kasus korupsi Sisminbakum.

Salah seorang tersangka dalam Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, tidak percaya dengan klaim Basrief.

"Mumpung sekarang Kejaksaan sedang mengkaji ulang dan mendalami perkara ini, lebih baik mereka membaca dengan seksama semua surat dakwaan yang pernah mereka ajukan ke pengadilan" tegas Yusril dalam keterangan kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/5).


Dalam dakwaan mantan Direktur Sarana Rekatama Dinamika (PT. SRD), Yohanes Woworuntu misalnya, disebutkan dia melakukan perbuatan korupsi secara berlanjut terus-menerus dari tahun 2000 sampai 2008. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Yusril turut serta melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Yohanes. Padahal, Yusril sudah diberhentikan oleh Gus Dur sebagai Menteri Kehakiman HAM sebelum Sisminbakum berjalan. Yusril diberhentikan tanggal 8 Pebruari 2001.

Sementara Sisminbakum baru mulai beroperasi di bawah Menkeh HAM Baharuddin Lopa tanggal 1 April 2001. Selama kurun waktu tahun 2000 sampai 2008 ada Yusril, Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalatta yang menjabat Menteri Kehakiman dan HAM.

"Mengapa hanya saya yang dinyatakan sebagai tersangka? Apakah ada kelalaian, atau kesengajaan, atau ada unsur politik dalam menentukan siapa yang akan diusut dan siapa yang tidak, ataukah saya memang sejak awal sudah menjadi target politik, seperti diungkapkan dalam dokumen Wikileaks," tanya Yusril.

Sedangkan dalam dakwaan terhadap Zulkarnen Yunus dan Syamsudin Manan Sinaga disebutkan bahwa kedua nama terakhir didakwa karena meneruskan kebijakan Romli Atmasasmita sebagai Dirjen AHU.

"Kalau Zulkarnaen dan Samsudin didakwa bersalah karena menerus kebijakan Dirjen sebelumnya, maka apa alasan Kejagung untuk tidak menyidik Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata. Bukankah semua mereka meneruskan kebijakan Yusril sebagai Menteri Kehakiman sebelumnya?" ucapnya lagi.

"Kalau Kejaksaan Agung tidak dapat menjawab pertanyaan saya, sampai mati pun
saya tak percaya tidak ada muatan politik dalam kasus Sisminbakum," tutupnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya