Berita

Sampai Mati Yusril Tidak Percaya Bantahan Basrief Arief

JUMAT, 20 MEI 2011 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kemarin, Jaksa Agung Basrief Arief di kantornya secara singkat menegaskan bahwa sejak awal tidak ada muatan politis dalam penanganan kasus korupsi Sisminbakum.

Salah seorang tersangka dalam Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, tidak percaya dengan klaim Basrief.

"Mumpung sekarang Kejaksaan sedang mengkaji ulang dan mendalami perkara ini, lebih baik mereka membaca dengan seksama semua surat dakwaan yang pernah mereka ajukan ke pengadilan" tegas Yusril dalam keterangan kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/5).


Dalam dakwaan mantan Direktur Sarana Rekatama Dinamika (PT. SRD), Yohanes Woworuntu misalnya, disebutkan dia melakukan perbuatan korupsi secara berlanjut terus-menerus dari tahun 2000 sampai 2008. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Yusril turut serta melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Yohanes. Padahal, Yusril sudah diberhentikan oleh Gus Dur sebagai Menteri Kehakiman HAM sebelum Sisminbakum berjalan. Yusril diberhentikan tanggal 8 Pebruari 2001.

Sementara Sisminbakum baru mulai beroperasi di bawah Menkeh HAM Baharuddin Lopa tanggal 1 April 2001. Selama kurun waktu tahun 2000 sampai 2008 ada Yusril, Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalatta yang menjabat Menteri Kehakiman dan HAM.

"Mengapa hanya saya yang dinyatakan sebagai tersangka? Apakah ada kelalaian, atau kesengajaan, atau ada unsur politik dalam menentukan siapa yang akan diusut dan siapa yang tidak, ataukah saya memang sejak awal sudah menjadi target politik, seperti diungkapkan dalam dokumen Wikileaks," tanya Yusril.

Sedangkan dalam dakwaan terhadap Zulkarnen Yunus dan Syamsudin Manan Sinaga disebutkan bahwa kedua nama terakhir didakwa karena meneruskan kebijakan Romli Atmasasmita sebagai Dirjen AHU.

"Kalau Zulkarnaen dan Samsudin didakwa bersalah karena menerus kebijakan Dirjen sebelumnya, maka apa alasan Kejagung untuk tidak menyidik Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata. Bukankah semua mereka meneruskan kebijakan Yusril sebagai Menteri Kehakiman sebelumnya?" ucapnya lagi.

"Kalau Kejaksaan Agung tidak dapat menjawab pertanyaan saya, sampai mati pun
saya tak percaya tidak ada muatan politik dalam kasus Sisminbakum," tutupnya.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya