RMOL. Kemarin, Jaksa Agung Basrief Arief di kantornya secara singkat menegaskan bahwa sejak awal tidak ada muatan politis dalam penanganan kasus korupsi Sisminbakum.
Salah seorang tersangka dalam Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, tidak percaya dengan klaim Basrief.
"Mumpung sekarang Kejaksaan sedang mengkaji ulang dan mendalami perkara ini, lebih baik mereka membaca dengan seksama semua surat dakwaan yang pernah mereka ajukan ke pengadilan" tegas Yusril dalam keterangan kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/5).
Dalam dakwaan mantan Direktur Sarana Rekatama Dinamika (PT. SRD), Yohanes Woworuntu misalnya, disebutkan dia melakukan perbuatan korupsi secara berlanjut terus-menerus dari tahun 2000 sampai 2008. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Yusril turut serta melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Yohanes. Padahal, Yusril sudah diberhentikan oleh Gus Dur sebagai Menteri Kehakiman HAM sebelum Sisminbakum berjalan. Yusril diberhentikan tanggal 8 Pebruari 2001.
Sementara Sisminbakum baru mulai beroperasi di bawah Menkeh HAM Baharuddin Lopa tanggal 1 April 2001. Selama kurun waktu tahun 2000 sampai 2008 ada Yusril, Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalatta yang menjabat Menteri Kehakiman dan HAM.
"Mengapa hanya saya yang dinyatakan sebagai tersangka? Apakah ada kelalaian, atau kesengajaan, atau ada unsur politik dalam menentukan siapa yang akan diusut dan siapa yang tidak, ataukah saya memang sejak awal sudah menjadi target politik, seperti diungkapkan dalam dokumen
Wikileaks," tanya Yusril.
Sedangkan dalam dakwaan terhadap Zulkarnen Yunus dan Syamsudin Manan Sinaga disebutkan bahwa kedua nama terakhir didakwa karena meneruskan kebijakan Romli Atmasasmita sebagai Dirjen AHU.
"Kalau Zulkarnaen dan Samsudin didakwa bersalah karena menerus kebijakan Dirjen sebelumnya, maka apa alasan Kejagung untuk tidak menyidik Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata. Bukankah semua mereka meneruskan kebijakan Yusril sebagai Menteri Kehakiman sebelumnya?" ucapnya lagi.
"Kalau Kejaksaan Agung tidak dapat menjawab pertanyaan saya, sampai mati pun
saya tak percaya tidak ada muatan politik dalam kasus Sisminbakum," tutupnya.
[ald]