Berita

ist

Mengapa Kasus Merpati Sepenuhnya Tanggungjawab Pemerintah?

JUMAT, 20 MEI 2011 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Karena dasar keputusan untuk membeli 15 pesawat jenis MA 60 adalah berdasarkan pembicaraan bilateral Government to Government antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Cina, maka keputusan untuk percaya pada kualitas kelaikan Pesawat MA 60 menjadi tanggungjawab pemerintah sebagai regulator.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi V DPR, Abdul Hakim kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/5).

"Saya menilai kasus kecelakaan Pesawat Merpati jenis MA-60 di Kaimana beberapa waktu lalu tidak dapat dilihat hanya sebagai faktor teknis semata," ujar legislator PKS ini.


Dia mensinyalir ada persoalan terkait sertifikasi kelaikan standar yang dikeluarkan oleh
Direktorat Kelaikan Udara, Kementerian Perhubungan dalam proses pembelian pesawat itu. Apalagi berdasarkan catatan International Civil Aviation Organization (Organisasi Penerbangan Internasional/ICAO) tertanggal 27 Maret 2006, sertifikasi yang dikeluarkan tidak memenuhi standar internasional.

Yang semakin memperumit masalah, tidak terealisasinya amanat UU 1/2009 yang memandatkan pemerintah membentuk lembaga sertifikasi penerbangan setahun setelah  terbentuknya UU terkait.

“Sudah lebih dari 1 tahun sejak UU ini disahkan dan sampai saat ini pemerintah belum mempunyai lembaga sertifikasi yang dimaksud”, tegas Hakim.

Menurutnya, jika standar lembaga sertifikasi ini sudah mendapat pengakuan setara dengan Federal Aviation Administration (Lembaga Standarisasi Penerbangan Amerika Serikat/FAA), maka tidak diperlukan lagi opini dari FAA untuk menentukan kelaikudaraan pesawat yang kita gunakan.

“Belajar dari kasus ini, Komisi V akan terus mendesak pemerintah agar segera membentuk Penyelenggara Layanan Umum Sertifikasi Kelaikudaraan”, pungkas
Hakim.

Sementara itu terkait kasus kecelakaan Merpati di Kaimana,  Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan dan penjelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi menjelang jatuhnya pesawat MA 60 milik Merpati Nusantara Airlines di Teluk Kaimana, Papua Barat 7 Mei lalu. Namun, berapa lama proses investigasi akan berlangsung KNKT tidak bisa memastikan sebab hal itu tergantung dari kondisi dua kotak hitam yang diperiksa.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya