Berita

ist

Mengapa Kasus Merpati Sepenuhnya Tanggungjawab Pemerintah?

JUMAT, 20 MEI 2011 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Karena dasar keputusan untuk membeli 15 pesawat jenis MA 60 adalah berdasarkan pembicaraan bilateral Government to Government antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Cina, maka keputusan untuk percaya pada kualitas kelaikan Pesawat MA 60 menjadi tanggungjawab pemerintah sebagai regulator.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi V DPR, Abdul Hakim kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/5).

"Saya menilai kasus kecelakaan Pesawat Merpati jenis MA-60 di Kaimana beberapa waktu lalu tidak dapat dilihat hanya sebagai faktor teknis semata," ujar legislator PKS ini.


Dia mensinyalir ada persoalan terkait sertifikasi kelaikan standar yang dikeluarkan oleh
Direktorat Kelaikan Udara, Kementerian Perhubungan dalam proses pembelian pesawat itu. Apalagi berdasarkan catatan International Civil Aviation Organization (Organisasi Penerbangan Internasional/ICAO) tertanggal 27 Maret 2006, sertifikasi yang dikeluarkan tidak memenuhi standar internasional.

Yang semakin memperumit masalah, tidak terealisasinya amanat UU 1/2009 yang memandatkan pemerintah membentuk lembaga sertifikasi penerbangan setahun setelah  terbentuknya UU terkait.

“Sudah lebih dari 1 tahun sejak UU ini disahkan dan sampai saat ini pemerintah belum mempunyai lembaga sertifikasi yang dimaksud”, tegas Hakim.

Menurutnya, jika standar lembaga sertifikasi ini sudah mendapat pengakuan setara dengan Federal Aviation Administration (Lembaga Standarisasi Penerbangan Amerika Serikat/FAA), maka tidak diperlukan lagi opini dari FAA untuk menentukan kelaikudaraan pesawat yang kita gunakan.

“Belajar dari kasus ini, Komisi V akan terus mendesak pemerintah agar segera membentuk Penyelenggara Layanan Umum Sertifikasi Kelaikudaraan”, pungkas
Hakim.

Sementara itu terkait kasus kecelakaan Merpati di Kaimana,  Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan dan penjelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi menjelang jatuhnya pesawat MA 60 milik Merpati Nusantara Airlines di Teluk Kaimana, Papua Barat 7 Mei lalu. Namun, berapa lama proses investigasi akan berlangsung KNKT tidak bisa memastikan sebab hal itu tergantung dari kondisi dua kotak hitam yang diperiksa.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya