Berita

ilustrasi/ist

Sidang Tragedi Cikeusik Penuh Kejanggalan

JUMAT, 20 MEI 2011 | 07:19 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ada kejanggalan yang dilakukan  hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kerusuhan Ahmadiyah di Cikeusik.

Demikian disampaikan anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Sulistyowati saat dihubungi, semalam (Kamis, 19/5).

Kejanggalan pertama adalah soal berkas dakwaan terhadap para terdakwa yakni Adam Damini, Yusuf  Abidin,Yusri bin Bisri, Rohidin bin Eman, Saad bin Badarudin baru diputuskan pada sidang dakwaan. Padahal dalam peraturan, berkas dakwaan harus didapatkan oleh terdakwa dan kuasa hukum tujuh hari sebelum sidang.


Kejanggalan kedua adalah soal fakta-fakta dakwaan. Contohnya dakwaan diberi tanggal tahun 2010, padahal di bulan April 2010 tidak ada peristiwa Cikeusik, karena kejadian itu terjadi tanggal 6 Februari 2011. Selain itu, lanjut Sulistyowati, Majelis Hakim yang terdiri dari Surya Cipta, Pinta Tarigan dan Mariamalam Paringin terkesan pro kepada Jaksa Penuntut Umum.

Sulis, demikian panggilan akrab pengacara ini, mencontohkan saat sidang putusan sela yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, banyak pertanyaan penasehat hukum seputar dakwaan yang ditujukan kepada jaksa. Tapi justru Majelis Hakim yang menjawab.

"Begitu juga saat ada kesalahan fatal, Majelis hakim justru yang sibuk mengingatkan agar jaksa merevisi dakwaannya," lanjutnya. [yan]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya