RMOL. Tidak akan ada keputusan apapun dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat terhadap M Nazaruddin dan Angelina Sondakh sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan keduanya terlibat dalam suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hal itu ditegaskan Jurubicara Partai Demokrat yang juga bergabung dalam tim investigasi kasus suap Sesmenpora, Ruhut Sitompul, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 19/5).
"Dewan Kehormatan menunggu kerja KPK karena kalau kita sampaikan pernyataan nanti kita dibilang intervensi. Yang jelas apapun keputusan mereka (Dewan Kehormatan), mereka menyatakan hormati asas praduga tak bersalah," terang anggota Komisi III DPR ini.
Penegasan Ruhut ini sekaligus memastikan tidak akan ada penonaktifan terhadap kader Demokrat yang diduga kuat terlibat perkara suap proyek SEA Games ke-26 tersebut.
Ruhut juga meluruskan kabar yang mengungkapkan bahwa ada gerakan menentang langkah Dewan Kehormatan yang notabene diketuai SBY karena memproses Nazaruddin. Penentangan itu berasal dari sebagian pengurus pusat Demokrat yang setia kawan dan bersimpati pada Nazaruddin, yaitu kelompok Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Dewan Kehormatan itu senior kami. Tidak mungkin kami punya persaingan dan kami sangat hormati Dewan Kehormatan termasuk Bung Nazar," tegasnya.
Sebelumnya Ketua DPP Demokrat, Kastorius Sinaga mengatakan, ada dua opsi yang telah disiapkan oleh Dewan Kehormatan atas restu Ketua Dewan Pembina (SBY) untuk Nazaruddin. Opsi pertama adalah pemecatan, dan kedua yaitu opsi pengunduran diri.
[ald]