Berita

indosat/ist

Inilah Kebobrokan Indosat

RABU, 18 MEI 2011 | 21:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kegagalan perusahaan semi plat merah, Indosat dalam mencapai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) lebih dikarenakan tidak professionalnya manajemen dalam mengelola perusahaan.

Demikian disampaikan Presidium Indosat Watch, Kamarussamad dalam jumpa persnya di rumah makan Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5).

Ia mengatakan ketidakprofesionalan terlihat dari konflik kepentingan pribadi antar kader partai politik yang mendominasi struktur manajemen.


“Kegagalan Indosat dalam membangun Coorporate Culture (penerapan konsep tata kelola perusahaan yang baik atau GCG), diduga kuat karena adanya campur tangan partai politik tertentu dalam menempatkan kadernya menjadi Komisaris dan Direksi,” ujarnya.

Indosat Watch mensinyalir adanya Program Pensiun Dini sejak Oktober 2010 hingga Juni 2011, dengan menawarkan "Paket Gemuk" bagi karyawan Indosat, dinilai sebagai upaya untuk menghilangkan tenaga profesional di lingkungan Indosat dengan mengganti pegawai baru dari lingkungan partai politik.

“Program ini jelas mengindikasikan upaya menghilangkan profesionalisme di tubuh Indosat. Bisa dilihat dari struktur manajemen yang didominasi oleh kader partai. Sebut saja RG yang ada di unsur komisaris, dan FS yang duduk di jajaran direksi. Mereka adalah kader aktif salah satu partai politik”, tandas Kamarussamad.

Hal lain yang juga membuat Indosat tidak mencapai GCC adalah program-program yang tidak tepat sasaran.  Contoh paling kongkret Program Indosat Award menghabiskan biaya 20 milliar. Padahal, jika anggaran tersebut dipakai untuk membangun BTS, maka 20 BTS bisa terbangun di daerah. "Apalagi masih banyak wilayah terpencil di Indonesia yang belum terlayani jaringan Indosat,” tukasnya.

Kamarussamad juga menambahkan akan adanya praktik korupsi lewat penggelapan pajak pada rentang 2006 hingga 2010 yang telah merugikan negara sampai 1,4 triliun.

“Pada rentang waktu 2006 hingga 2010, kita mensinyalir telah terjadi praktik korupsi di tubuh Indosat dengan modus penggelapan pajak hingga merugikan negara Rp 1,4 triliun. Angka ini diasumsikan pada pendapatan perusahaan pertahun yang mencapai Rp 25 triliun dimana 80 persen diperoleh dari bisnis seluarnya,” jelasnya.

Untuk menyelamatkan Indosat sebagai perusahaan BUMN yang menyangkut transparansi keuangan, maka Indosat Watch juga meminta Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) untuk segera memeriksadugaan penggelapan pajak ini. [arp]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya