Berita

sisminbakum/ist

SISMINBAKUM

Sisminbakum Harus Dibawa ke Pengadilan untuk Menghormati Hukum

KAMIS, 12 MEI 2011 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tidak ada pilihan lain, siapapun tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang diduga merugikan negara senilai Rp 420 miliar harus dilimpahkan ke pengadilan.

Demikian disampaikan Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu KH, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (12/5).

Pelimpahkan kasus Sisminbakum ke pengadilan harus dilakukan untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.


Selain itu, Tri mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus Sisminbakum. Apalagi, sudah lama berkas dua tersangka baru kasus Sisminbakum yakni pengusaha PT. Sarana Rekatama Dinamika Hartono Tanoesoedibyo dan mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dinyatakan lengkap, tapi hingga kini tidak juga dibawa ke pengadilan.

Tri juga mengatakan Jaksa Agung Basrief Arief terkesan tidak serius menuntaskan perkara ini. "Jaksa Agung malah mencopot Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M. Amari yang menangani kasus ini dengan benar. Tidak ada alasan yang jelas mencopot Amari," ujarnya. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya