Berita

kejaksaan agung/ist

Yusril Geram Suparman Marzuki Tekan Kejaksaan Agung

RABU, 11 MEI 2011 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Yudisial tidak berhak mendesak Kejaksaan Agung meneruskan satu perkara ke pengadilan. Sesuai ketentuan UUD 1945 dan UU 22/2004, KY adalah lembaga negara dengan tugas utama melakukan perekrutan hakim agung dan pengawasan perilaku hakim.

"Tidak ada urusannya Komisi Yudisial mengomentari, apalagi mendesak Kejaksaan Agung untuk meneruskan suatu perkara ke pengadilan," ujar penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra pada kasus Sisiminbakum, Jamaluddin Karim, dalam pernyataan pers yang diterima ke Rakyat Merdeka Online, Rabu (11/5).

Jamaluddin menegaskan hal itu menanggapi pernyataan Anggota KY, Suparman Marzuki, kemarin (Selasa, 11/5) yang mendesak Kejagung untuk meneruskan kasus Sisminbakum ke pengadilan.


"Itu tindakan keliru yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Anggota KY," tegasnya.  

Bahkan menurut Jalamuddin, Suparman telah masuk ke arena politik, yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Anggota Komisi Yudisial. Dia mempertanyakan bagaimana seorang Anggota Komisi Yudisial dapat melaksanakan tugas menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim kalau perilakunya sendiri melanggar keluhuran martabat Komisi Yudisial.

"Masalah ini sangat serius dan karena itu Pimpinan KY serta Komisi III DPR harus meminta klarifikasi Suparman Marzuki," seru Jamaluddin Karim.

Suparman Marzuki dalam diskusi yang diselenggarakan National Press Club di Jakarta kemarin (Selasa 10/5) mengatakan citra kejaksaan agung akan rusak dan rakyat tidak mempercayai lagi lembaga itu, jika kasus Sisminbakum tidak diteruskan ke pengadilan.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya