Berita

Gusti Kanjeng Ratu Hemas

Wawancara

Gusti Kanjeng Ratu Hemas: Saya Kira Ini Strategi Lempar Tanggung Jawab

RABU, 11 MEI 2011 | 00:19 WIB

RMOL.“Perpanjangan masa jaba­tan itu harus dikaji secara men­dalam. Jangan sampai ada kesan ini strategi melempar tanggung jawab terhadap belum tuntasnya Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogya­karta,” ujar Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Permaisuri Sultan Hamengku Buwono X itu menganggap ren­cana perpanjangan masa jabatan itu hanya sebatas wacana dari Kemendagri.

“Seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan ini. Tidak perlu membuat rencana yang lain,’’ ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa DPD mempunya daftar isian masalah (DIM) mengenai RUUK Yogyakarta?

DPD maupun pemprov Daerah Istimewa Yogayakarta telah me­rampungkan Daftar Isian Masa­lah. Kami siap membantu DPR dalam merumuskan daftar per­soalannya.

Harapan Anda kapan selesai­nya RUUK Yogyakarta itu?

Kami berharap selesai tahun ini, supaya tidak ada lagi gejolak di masyarakat.

Bagaimana peran DPD da­lam mendorong RUUK Yogya­karta?

Sejauh ini DPD telah ikut ter­libat dengan menyampaikan aspi­rasi, masukan dan pertim­bangan kepada DPR. Adanya ruang bagi DPD untuk bekerja dengan DPR saat ini dinilai sebagai sebuah kemajuan bahwa peran DPD sa­ngat dibutuhkan terkait berbagai persoalan.

Apa DPD sudah bersikap ten­tang rencana perpanjangan masa jabatan itu?

Itu kan baru wacana saja, tapi DPD pasti akan menolak perpan­jangan itu. Sebab, dasarnya tidak jelas. Seharusnya mengacu ke­pada undang-undang.

O ya, bagaimana soal radika­lis­me di Indonesia?

Bagi kami, yang tergabung dalam Aliansi Bhineka Tunggal Ika, sudah sejak tahun 2009  mem­­berikan warning kepada pemerintah mengenai bahaya radikalisme. Masalahnya kita selalu dengan mudah melupakan kejadian yang pernah terjadi, khususnya mengenai masalah radikalisme.

Bagaimana dengan radika­lis­me yang sudah merembet ke daerah?

Di beberapa SMA di daerah-daerah saat upacara bendera su­dah mau ada penggantian butir-butir Pancasila. Ini artinya radi­kalisme sudah merambah dalam dunia remaja dan bahayanya dia tidak lama akan masuk ke uni­versitas.

Apa yang perlu dilakukan?

Saya pikir ini perlu dikecang­kan dalam upaya pencegahan, bukan hanya di kampus saja, tetapi di sekolah-sekolah. Harus ada tindakan dari pemerintah, bukan hanya pemerintah pusat tetapi juga daerah. Ini tanggung jawab bersama.

Bagaimna dengan guru yang mengajarkan radikalisme?

Guru-guru yang radikal itu perlu ditindak tegas. Yang sangat disesalkan, pemerintah tidak mempedulikan radikalisme itu sebagai hal yang penting.

Artinya Pancasila mulai di­ting­gal­kan?

Ada sebuah penelitian yang dilakukan di tujuh kota, hasil­nya bukan hanya mahasiswa tetapi murid SMA sudah terkena imbas terhadap gerakan radi­ka­lis­me. Itu artinya Pancasila sudah banyak ditinggalkan dan tidak menjadi nafas kehidupan ber­bangsa dan bernegara di In­do­nesia.

Bagaimana dengan rencana ma­suknya polisi ke kampus?

Sebelum polisi itu masuk da­lam kampus, harusnya gerakan mahasiswa terlebih dulu mem­ber­sihkan dari awal. Kehadiran polisi ini sifatnya sudah sangat urgen kondisinya. [RM]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya