Berita

KPK Tetapkan Timas Ginting Sebagai Tersangka

KAMIS, 05 MEI 2011 | 18:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Timas Ginting sebagai tersangka. Timas merupakan Kepala Sub bagian tata Usaha Direktorat pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Anak buah menteri Muhaimin Iskandar itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans tahun anggaran 2008.

"KPK menetapkan TG sebagai tersangka," ucap Jurubicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, sesaat lalu, Kamis (5/5).


Penetapan Timas sebagai tersangka sudah dilakukan sejak sepekan lalu.

Johan menuturkan, Timas diduga telah me-mark up dana PLTS. Selain itu, KPK menduga proyek supervisi pembangkit listrik yang dibuat Timas adalah fiktif.

"Kepada yang bersangkutan KPK menyangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No 31 Tentang Tindak Pidana Korupsi," imbuh Johan.

Atas perbuatan Timas, KPK menaksir setidaknya negara dirugikan sebesar Rp3,8 miliar.[arp]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya