Berita

mindo rosaline manullang/ist

Pengacara: Saat Digerebek KPK, Rosa Bukan Lagi Karyawan PT Anak Negeri

KAMIS, 05 MEI 2011 | 13:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Keterlibatan Mindo Rosaline Manullang alias Rosa dalam kasus suap Rp3,2 miliar di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga atas inisiatif pribadi.

PT Anak Negeri, tempat Rosa bekerja, tak tahu menahu dengan ulah Rosa yang ikut-ikutan bermain dalam proyek pembangunan wisma atlit senilai Rp199 miliar di Palembang.

Bahkan Rosa sudah tak aktif lagi di PT Anak Negeri sebagai Direktur Marketing jauh sebelum dirinya ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Wafid Muharam dan Mohammad Idris, akhir bulan April lalu.


"Menurut keterangan Ibu Rosa, beliau sudah tidak bekerja lagi. Sudah berhenti beberapa bulan yang lalu. Jadi saat ditangkap Ibu Rosa sudah tidak bekerja di sana (PT Anak Negeri)," ujar pengacara Rosa, Djufri Taufik, di gedung KPK, Jakarta, sesaat lalu, Kamis (5/5).

Djufri tak bisa memastikan kapan tepatnya Rosa keluar dari PT Anak Negeri, perusahaan yang dikabarkan milik Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin. Namun Djufri memastikan, hubungan Rosa dengan Mohammad Idris, Direktur Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), perusahaan rekanan pembangunan wisma atlit, hanya sebatas mitra bisnis.

"Sebagai sahabat saja. Teman bisnis lah," ucap Djufri.

Sementara itu, Sesmenpora Wafid Muharam, melalui pengacaranya, Erman Umar, mengakui karena 'lobi' Rosa-lah PT DGI bisa memenangkan tender proyek wisma senilai Rp199 miliar itu. Karena ada jasa Rosa, Wafid pun kemudian tak malu meminta bantuan Rosa untuk mencarikan dana talangan bagi Kemenpora, yang secara tidak langsung memintanya dari PT DGI. Cek tiga lembar senilai Rp3,2 miliar yang diterima Wafid dari PT DGI diakui Erman, hanya merupakan bagian dari dana talangan yang dibutuhkan Kemenpora sebesar Rp6 miliar.[ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya