Berita

ilustrasi

SUAP SESMENPORA

Pengacara Wafid: Tidak Ada Bukti Serah Terima Dana Talangan

SELASA, 03 MEI 2011 | 20:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Muncul keanehan baru dalam kasus suap Rp3,2 miliar. Berkali-kali Wafid menegaskan cek yang diterima dari PT Duta Graha Indah (DGI) itu sebagai dana talangan. Tetapi ternyata dana talangannya bodong. Alias tidak pernah ada bukti serah terimanya.

"Tidak ada hitam di atas putih," aku pengacara Wafid, Erman Umar, di Setiabudi Building, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/5).

Sama seperti Kemenpora, PT DGI juga tidak membuat bukti tanda terima penyerahan cek tersebut. Meski begitu, aku Erman, dana yang dikirim oleh Mohammad Idris, Dirketur Marketing PT DGI, tetap tercatat dalam pembukuan Kemenpora. Dana talangan Rp3,2 miliar, aku Erman, hanya bagian dari dana yang dibutuhkan Kemenpora sebesar Rp6 miliar.


"Tidak ada tanda terimanya," tandasnya. [arp]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya