Berita

Andi Mallarangeng/ist

SUAP SESMENPORA

PDIP: Periksa Tiga Petinggi Demokrat!

SENIN, 02 MEI 2011 | 16:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa bos masing-masing tersangka kasus suap Rp 3,2 miliar di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga.

Ketiga orang itu adalah Andi Mallarangeng atasan Wafid Muharram di Kemenpora; M Nazaruddin yang merupakan bos Mindo Rosaline Manullang di PT Anak Negeri Rosa; dan Sandiaga S Uno salah seorang bos Mohammad Idris di PT Duta Graha Indah.

"KPK harus periksa mereka. Harus ada pengusutan yang tuntas," ujar anggota Ketua DPP PDI Perjuangan Bidan Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/5).


Menurut anggota Komisi III DPR ini, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak memeriksa ketiga bos tersangka kasus suap tersebut. Jelas, katanya, kantor Rosa yang satu gedung dengan Nazaruddin sudah digeledah. Jelas juga transaksi suapnya terjadi di Kantor Andi Mallarangeng.

"Kasus itu tidak berdiri sendiri. KPK harus sudah mulai memeriksa pejabat-pejabat tinggi ketiga tersangka itu," katanya.

Trimedya berharap pengusutan yang dilakukan KPK terhadap kasus itu tidak berhenti hanya sampai kepada Wafid, Rosa dan Idris saja. KPK harus berani memeriksa Andi, Sandiaga S. Uno dan Nazaruddin sekalipun mereka tokoh-tokoh penting Demokrat.

"Ini sekaligus menjadi ujian bagi KPK, apakah dalam mengsusut itu mereka seperti menghadapi tembok atau seperti apa. Kalau tidak memeriksa mereka berarti KPK sebagai lembaga independen patut dipertanyakan," imbuhnya.

Andi Mallarangeng merupakan Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat; Nazaruddin Bendahara Umum DPP Partai Demokrat; sedangkan Sandiago Uno memang tidak tercatat di partai penguasa itu, tapi sebelumnya santer disebut-sebut bakal menjadi bendum partai yang didirikan SBY tersebut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya