Berita

ibas-aliya/ist

KPK Minta SBY dan Hatta Laporkan Gratifikasi

RABU, 27 APRIL 2011 | 10:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, melaporkan gratifikasi yang mungkin diterima dalam acara pernikahan anak mereka, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Siti Rubia Aliya Rajasa.

"Kalau menurut UU ya harus," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/4).

Kewajiban melaporkan gratifikasi, sambung Haryono, diatur dalam Undang-undang  Pasal 12C UU/20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di dalamnya diatur, seorang penyelenggara negara harus melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK paling lambat 30 hari setelah hari penerimaan.


Haryono menegaskan, sekalipun dalam acara pernikahan itu ada tiga penyelenggara negara, Presiden SBY, Menko Perekonomian dan Ibas sendiri sebagai anggota DPR RI, laporan gratifikasi cukup dilakukan oleh salah satu pihak saja. Boleh SBY atau Hatta, tergantung siapa pihak yang menyelenggarakan pernihakannya.

“Ya biasanya yang menyelenggarakan itu kan pihak wanitanya, ya berarti ada kemungkinan  Pak Hatta nanti yang wajib melaporkan. Tapi tergantung juga nanti siapa yang menyelenggarakannya,” katanya.

Rencananya, pertunangan Ibas dan Aliya akan dilakukan hari ini  (Rabu, 26/4), sementara pernikahan keduanya akan dilangsungkan pada November mendatang.[ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya