Berita

palu hakim/ist

Hakim Minta Bekas Kadis Sumsel Bayar Uang Pengganti Rp 1,15 Miliar

SENIN, 25 APRIL 2011 | 16:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Bekas Kepala Dinas Biro Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumatra Selatan, Darna Dahlan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.

"Menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Tipikor, Herdi Agusten saat membacakan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin siang (24/4).

Dahlan terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan sepanjang tiga kilometer di areal hutan mangrove Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 1,25 miliar untuk proyek peningkatan jalan batas cabang dinas Muara
Enim-Baturaja.

Enim-Baturaja.

Selain menjatuhkan hukuman penjara, hakim Tipikor juga meminta Darna mengganti uang kerugian negara sebesar Rp 1,15 miliar dan jika tidak dibayar dalam waktu sebulan maka harta kekayaannya akan disita.

"Menjatuhkan pidana uang pengganti sebesar Rp 1,15 miliar. Jika setelah disita tidak mencukupi maka dijatuhi pidana penjara selama enam bulan," sambung Herdi. [wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya