Berita

ilustrasi/ist

Perjuangan 'Si Tukang Sampah' untuk Pertahankan Tanah Belum Selesai

SENIN, 25 APRIL 2011 | 07:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Perjuangan Budi Purnama untuk mendapatkan haknya belum selesai. Kini warga Jatinegara, Jakarta Timur itu harus mempertahankan sepetak tanahnya di Pengadilan Tinggi DKI lantaran Budiman Hindrato kembali menggugatnya.

"Penggugat (Budiman Hindarto) tanah saya mengajukan banding," kata Budi Purnama saat berbincang dengan wartawan di kawasan Jatinegara, Jakarta, Minggu malam (24/4).

Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah memutus menolak gugatan Budiman Hindrato. Majelis hakim menyatakan Budi merupakan pemilik sah tanah seluas 6.935 m2 di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dengan alasan gugatan Budiman 'nebis in idem' atau perkara dengan objek yang sama dan para pihak serta materi yang sama yang sudah diputus pengadilan tidak bisa diajukan kembali.


Bagi Budi Purnama, yang kerap disebut sebagai "tukang sampah" karena pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan akte tanah pada tahun 2009 lalu itu, penggugatan kembali tanahnya terasa aneh. Selain sudah diputus oleh PN Jaktim, perkara kasusnya juga sudah diputus dengan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"PK MA juga sudah ada. MA sudah membatalkan gugatan dia (Budiman Hindarto)," katanya. [zul]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya