Berita

desain gedung baru dpr/ist

Gugat ke MK, Maki Yakin Gedung DPR Baru Bisa Batal

MINGGU, 24 APRIL 2011 | 11:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana mengajukan judicial review terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR ke Mahkamah Konstitusi. MAKI berpendapat, satu-satunya lembaga yang bisa membatalkan pembangunan gedung dengan biaya Rp1,1 triliun tersebut adalah MK.

"Pembangunan gedung DPR sudah masuk APBN. Inilah yang menjadi dasar pembangunan gedung DPR. Ingat, APBN itu Undang-Undang karena diputuskan oleh legislatif dan eksekutif. Yang bisa membatalkan Undang-Undang itu hanya MK," ungkap Ketua MAKI, Bonyamin Saiman saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, kemarin.

Karena yang jadi persoalan UU, Bonyamin ragu jika langkah gugatan yang dilakukan sejumlah LSM ke pengadilan tidak bisa membatalkan pembangunan gedung DPR.


Untuk gugagatan ke MK, Maki yakin MK akan mengabulkannya sebab APBN tentang gedung DPR disusun tidak dengan pembahasan cek and balance antara legislatif dengan eksekutif. Eksekutif tidak dilibatkan dalam penyusunanya.

"Presiden memang sudah teken APBN-nya tapi saat penyusunannya tidak dilibatkan. Presiden menekennya di akhir penyusunan APBN-nya. Seharusnya  prosesnya kan seperti APBN buat eksekutif. DPR ikut membahas lalu menyetujuinya. Penyusunan APBN gedung DPR tidak seperti itu," katanya. [wid] 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya