Berita

desain gedung baru dpr/ist

Gugat ke MK, Maki Yakin Gedung DPR Baru Bisa Batal

MINGGU, 24 APRIL 2011 | 11:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana mengajukan judicial review terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR ke Mahkamah Konstitusi. MAKI berpendapat, satu-satunya lembaga yang bisa membatalkan pembangunan gedung dengan biaya Rp1,1 triliun tersebut adalah MK.

"Pembangunan gedung DPR sudah masuk APBN. Inilah yang menjadi dasar pembangunan gedung DPR. Ingat, APBN itu Undang-Undang karena diputuskan oleh legislatif dan eksekutif. Yang bisa membatalkan Undang-Undang itu hanya MK," ungkap Ketua MAKI, Bonyamin Saiman saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, kemarin.

Karena yang jadi persoalan UU, Bonyamin ragu jika langkah gugatan yang dilakukan sejumlah LSM ke pengadilan tidak bisa membatalkan pembangunan gedung DPR.


Untuk gugagatan ke MK, Maki yakin MK akan mengabulkannya sebab APBN tentang gedung DPR disusun tidak dengan pembahasan cek and balance antara legislatif dengan eksekutif. Eksekutif tidak dilibatkan dalam penyusunanya.

"Presiden memang sudah teken APBN-nya tapi saat penyusunannya tidak dilibatkan. Presiden menekennya di akhir penyusunan APBN-nya. Seharusnya  prosesnya kan seperti APBN buat eksekutif. DPR ikut membahas lalu menyetujuinya. Penyusunan APBN gedung DPR tidak seperti itu," katanya. [wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya