Berita

Nusantara

Keluarkan Pergub Cacat Hukum, Foke Harus Dievaluasi

RABU, 20 APRIL 2011 | 22:21 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diminta mengevaluasi Pergub 88/2010 tentang kawasan dilarang merokok. Hal ini harus dilakukan, karena peraturan tersebut cacat hukum dan akan berimbas pada perekonomian masyarakat kecil.

Demikian dikatakan Zulvan Kurniawan Koordinator Komunitas Kretek Jakarta dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (20/4).

”Kami mendesak DPRD DKI Jakarta untuk mengevaluasi Fauzi Bowo terutama terkait Pergub 88,” kata Zulvan.


Perda tersebut dinilai cacat hukum karena bertentangan dengan Perda Provinsi DKI Jakarta 2/2005 yang masih memberikan ruang bagi perokok (smoking area) di gedung-gedung atau area-area publik lainnya. Sementara itu, Pergub 88/2010 menghapus ruangan merokok tersebut.

"Jadi jelas Pergub 88/2010 telah melangkahi dan tidak memperdulikan peraturan yang lebih tinggi di atasnya," katanya lagi.

Selain itu, masih menurut Zulvan, hal yang tidak kalah penting, kebijakan gubernur tersebut telah mengancam eksistensi kretek sebagai bagian kebesaran sejarah dan warisan budaya nusantara.

"Ini mengancam kretek sebagai salah satu tonggak industri nasional, yang telah memberikan sumbangan yang besar terhadap negara, baik dari aspek pendapatan negara, maupun ketahanan ekonomi masyarakat yang terlibat dalam mata rantai industri kretek," tambahnya lagi.

”Pergub 88 tersebut tentu akan berdampak pada sosial-ekonomi bagi lebih dari 30 juta orang, baik yang secara langsung atau tidak langsung hidup dari industri rokok kretek. Sebutlah para petani tembakau dan cengkeh, para buruh-buruh pabrik rokok atau para pedagang asongan. Mereka adalah rakyat kecil yang kehidupan ekonominya akan terancam oleh kebijakan tersebut,” pungkasnya. [arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya