Berita

ilustrasi/ist

3 Ribu Hakim Galang Kekuatan untuk Lawan Negara

RABU, 20 APRIL 2011 | 12:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mahkamah Agung sebagai kekuasaan yudikatif terkadang dipandang sebelah mata oleh lembaga kekuasaan lainnya. Padahal bila dilihat dari fungsi dan kewenangannya, Mahkamah Agung (MA) merupakan ujung tombak dari penegakan hukum.

"Independensi kekuasaan kehakiman, terkadang juga kekuasaan yudikatif sering tercampur tangan oleh kekuasaan eksekutif dan legislitaif," kata Humas Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya, Martha Samawa Putra dalam rilisnya.

Sebagai contoh, ungkapnya, mengenai kekuasaan anggaran. UU No 17/2003 Tentang Keuangan Negara sebagai UU organik Pasal 23 UUD 1945 dan berbagai peraturan perundangan serta perangkat peraturan pelaksanaan yang terkait dengan keuangan negara, tidak memperhatikan kedudukan dan fungsi keuangan dari Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Akibatnya tentu mempengaruhi kinerja peradilan sebagai pelayan publik serta tempat pencari keadilan.


Sebenarnya sudah ada langkah yang dilakukan dalam rangka memperjuangkan hak konstitusional yang diingkari oleh negara. Teguh, seorang hakim telah melakukan Judicial Review terhadap UU Keuangan Negara, dengan harapan terjadi independensi dan kemandirian keuangan MA, yang akhirnya akan dikuti pula dengan peningkatan kesejahteraan hakim.

Teguh tidak sendirian. Dalam rangka mendukung Judicial Review tersebut, 3 ribu lebih hakim menggalang kekuatan di jejaring sosial facebook. Mereka mengangkat isu tentang 'Gerakan Penegakan Konstitusi'. Sama dengan Teguh, gerakan ini digalang berkaitan dengan pengingkaran konstitusi yang dilakukan oleh negara terutama terhadap pelaksanaan UU No 48/2009.

"Kami sedang melakukan konsolidasi nasional dalam rangka mematangkan rencana aksi ini," kata Marta menirukan salah satu tulisan pesan dari seorang anggota facebook tersebut. [ade]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya