Berita

muhammad VI/ist

Dunia

Raja Muhammad VI Maafkan 190 Narapidana

MINGGU, 17 APRIL 2011 | 13:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Amirul Mukminin Raja Muhammad VI memaafkan 190 narapidana dari sejumlah penjara di Kerajaan Maroko. Maaf ini diberikan sebagai respon terhadap memorandum yang disampaikan Dewan Nasional HAM (CNDH).

Dari jumlah itu, 96 diantaranya menikmati kebebasan lebih awal dari akhir masa hukuman. Sementara lima narapidana yang telah divonis mati mendapatkan pengurangan hukuman menjadi penjara seumur hidup. Adapun 37 narapidana mendapatkan pengurangan dari hukuman penjara seumur hidup menjadi beberapa tahun yang disesuaikan dengan besar dan kecilnya kejahatan yang mereka lakukan. Selain itu, 52 narapidana mengalami pemotongan masa penjara.

Informasi yang juga diperoleh dari kantor berita MAP menyebutkan bahwa lima narapidana di penjara Sale. Kelimanya dianggap memiliki kaitan dengan jaringan Abdelkader Belliraj, seorang pria keturunan Maroko-Belgia yang kerap menyelundupkan senjata. Belliraj juga merupakan salah seorang plotter serangan teroris di Maroko beberapa tahun lalu.

Kelima anggota jaringan Belliraj itu adalah Mustapha Mouatassim, Mohammed Marouani, Mohammed Amine Regala, Alaa Badella Maa-El Ainin dan Abdelhafid Sriti. Abdelaziz El Hadi, yang didakwa dengan UU terorisme juga ikut dibebaskan. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya