Berita

rmol

LEMBAGA ASING DI DPR

Asing Bisa Bercokol, Rakyat Harus Lalui Jalan Berliku untuk Bisa Masuk

JUMAT, 15 APRIL 2011 | 13:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Keberadaan sekretariat United Nations Development Programme di gedung DPR, sejatinya bukan barang baru. Lembaga yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa itu sudah mendapat fasilitas di gedung DPR sejak tahun 2006.

"Sebenarnya hal itu sudah lama. Setahuku sejak tahun 2006 kalau tak salah," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online (Jumat, 15/4).

Bila pun memang ada kerja sama antara Sekretariat Jenderal DPR, menurutnya, ada tiga hal yang harus jadi perhatian, kenapa UNDP mendapat fasilitas istimewa untuk dapat berkantor di gedung dewan tersebut.


"Bila alasannya karena ada kerjasama, maka tentu akan ada lanjutan pertanyaannya: kerjasama apa yang dimaksud sehingga dapat meminjam/kontrak di komplek DPR RI. Sehingga dengan begitu organ manapun yang bekerjasama dengan DPR dapat mengajukan kemungkinan untuk mendapatkan tempat di komplek DPR," beber Ray.

Kedua, urainya, bagaimana prosedur mendapatkan tempat di DPR. Apakah pengajuan tempat tersebut sudah sepengetahuan DPR, tentu dalam hal ini setidaknya unsur pimpinan atau Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Dan dengan sendirinya pemakaian itu harus dilaporkan tiap akhir tahun sebagai barang inventaris yang dipinjamkan kepada pihak lain.

"Tanpa itu, tentu pihak Sekjen tidak memiliki kewenangan  meminjamkan/mengontrakkan tempat secara panjang kepada pihak lain," tegasnya.

Sedangkan ketiga, masih kata Ray, tentu ada persoalan perlakuan ketidakadilan di sini. Di satu segi, pihak asing karena bekerjasama dalam bentuk program dapat menempati gedung DPR. Tetapi rakyat Indonesia, jangankan untuk meminjam atau mengontrak, bahkan untuk memasuki gedung DPR harus melewati jalan penuh lika-liku.

"Padahal kita menyebut komplek DPR itu sebagai rumah rakyat. Alih-alih dapat dinikmati masyarakat, bahkan hari demi hari terasa makin jauh dari jangkauan masyarakat baik secara politik maupun psikologis," ungkapnya.

Karena itu dia berharap segera kasus ini terungkap, pihak Sekjen harus lebih transparan dan bertanggungjawab. Sementara kepada pihak UNDP segera mengosongkan tempat tersebut untuk pindah ke lokasi dan kantor lain. "Mengontrak kantor, sejatinya adalah barang remeh temeh bagi UNDP," pungkasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya