Berita

Michael Tene/ist

Pemerintah Tak Bisa Ungkap Perkembangan Upaya Penyelamatan 20 ABK

JUMAT, 15 APRIL 2011 | 09:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pemerintah kembali menegaskan sejak awal sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan 20 anak buah kapal Sinar Kudus yang ditahan perompak Somalia sejak 16 Maret lalu. Upaya itu dilakukan selain tentunya proses negosiasi yang dijalankan perusahaan Samudera Indonesia, pemilik kapal, dengan para perompak.

Demikian dikatakan Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 15/4).

Tak hanya itu, lanjut Michael, pemerintah juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, juga sejak awal kejadian hal ini untuk menjawab kegundahan para keluarga. Namun, Michael tidak bisa menjelaskan, bagaimana dan apa upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada 20 ABK itu.


"Ini kan masalah masih terus bergulir. Saya tidak bisa menjelaskan upaya pemerintah dalam memberikan upaya perlindungan negara. Saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang bisa menyulitkan untuk melakukan upaya penyelamatan. Saya tidak bisa bicara secara terbuka menjelaskan langkah yang sudah dan sedang berjalan," ujarnya.

Michael menjelaskan, cara pemerintah untuk menyelamatkan para ABK itu hanya diketahui oleh pihak-pihak yang terlibat langsung dalam melakukan penyalamatan. Termasuk dengan keluarga, pemerintah pun tidak bisa membeberkannya secara detail.

Tapi, dia kembali menekankan, posisi pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada warganya yang sedang dalam masalah di luar negeri. Ini bisa dilihat dari upaya pemerintah menyelamatkan WNI di Arab Saudi, Malaysia, Jepang, Libya, maupun di Mesir. Untuk negara-negara itu, pemerintah bahkan bisa menjelaskan, pesawat apa yang dikirim untuk menjemput para WNI.

"Untuk Somalia berbeda dengan upaya perlindungan (terhadap WNI) dengan yang berada di negara lainnya," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya