Berita

anis matta/ist

Anis Matta Marah Sekjen DPR Teken Kerjasama dengan Lembaga Asing

JUMAT, 15 APRIL 2011 | 08:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Wakil Ketua DPR Anis Matta sempat marah kepada bagian Sekretariat Jenderal DPR karena telah membuat kesepakatan dengan lembaga asing, salah satunya dengan United Nations Development Programm (UNDP), tanpa memberi tahu pimpinan DPR.

"Pak Anis sempat marah waktu itu, karena Sekjen bikin kerjasama tanpa sepengetahuan pimpinan. Alasannya hanya karena kerjasama ini dengan pemerintah. Kan Sekjen bagian dari pemerintah," ujar anggota Komisi III DPR, Eva Sundari, kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 15/4).
 
Setelah mengetahui keberadaan UNDP di DPR beberapa saat lalu, jelas politisi PDI Perjuangan ini, Anis Matta menertibkan semua kerja sama Sekjen DPR dengan lembaga-lembaga asing. Anis membuat kebijakan, semua perjanjian kerjasama dengan lembaga asing harus melalui satu pintu, yaitu pimpinan DPR.


"Itu kan untuk bisa mengevaluasi juga bagaimana cost and benefit-nya. Sebetulnya kerja dengan siapa pun, DPR itu tidak masalah. Tapi yang paling penting apa manfaatnya bagi DPR," jelasnya.

Selain itu, masih kata Eva, Anis juga sempat menghentikan beberapa kerja sama termasuk kerjasama yang hampir deal antara Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR dengan Amerika Serikat. Waktu itu, teranganya, Anis juga sempat marah lagi karena sistem kerjasama yang masih kacau.

"Gara-gara Sekjen bikin kerjasama tanpa sepengetahuan pimpinan. Nah, aku tidak tahu seperti apa penertibannya. Jadi ada baiknya kamu uber ke Pak Anis. Kamu tanya SOP-nya ke depan itu seperti apa. Apa pertimbanganya," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya