RMOL. Sikap pemerintah yang lamban dalam membebaskan Anak Buah Kapal (ABK) Sinar Kudus tidak hanya meresahkan pihak keluarga, tetapi juga meresahkan banyak orang. Karena sampai saat ini pilihan-pilihan tindakan yang sudah ditawarkan banyak pihak kepada pemerintah belum juga kelihatan ada tindak lanjutnya.
"Yang dipahami masyarakat saat ini adalah bahwa nasib ABK Sinar Kudus belum jelas dan masih sangat memprihatinkan. Sebagian masyarakat bahkan semakin khawatir bila para perompak melakukan tindakan yang tidak diinginkan kita semua karena tuntutan mereka yang tidak dikabulkan," tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat (Kamis, 14/4).
Dia menegaskan, secara konstitusional, pemerintah berkewajiban melindungi para ABK yang ditahan para perompak Somalia sejak 16 Maret lalu. Dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, jelas disebutkan, bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Oleh karena itu, tanpa banyak melakukan pertimbangan, pemerintah harus membebaskan mereka.
"Masa berpikir terus? Ini kan sudah hampir 1 bulan kejadiannya. Tapi sampai hari ini, katanya, pemerintah masih berpikir. Kalau hasil berpikirnya bisa membebaskan sandera, ya kita bisa terima. Tapi kalau sebaliknya, bagaimana?" katanya mempertanyakan.
"Penyanderaan ini bukan terjadi dalam film-film di bioskop, tapi ini terjadi secara riel. Karena itu, penanganannya pun harus riil. Jangan tunggu ada korban baru mengambil tindakan," sambungnya sambil mengingatkan jangan sampai pemerintah dianggap mengabaikan konstitusi karena kelambanannya dalam membebaskan dan melindungi WNI.
[zul]