Berita

SBY Diingatkan, Penyanderaan 20 ABK Itu Nyata bukan Film

KAMIS, 14 APRIL 2011 | 15:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sikap pemerintah yang lamban dalam membebaskan Anak Buah Kapal (ABK) Sinar Kudus tidak hanya meresahkan pihak keluarga, tetapi juga meresahkan banyak orang. Karena sampai saat ini pilihan-pilihan tindakan yang sudah ditawarkan banyak pihak kepada pemerintah belum juga kelihatan ada tindak lanjutnya.

"Yang dipahami masyarakat saat ini adalah bahwa nasib ABK Sinar Kudus belum jelas dan masih sangat memprihatinkan. Sebagian masyarakat bahkan semakin khawatir bila para perompak melakukan tindakan yang tidak diinginkan kita semua karena tuntutan mereka yang tidak dikabulkan," tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat (Kamis, 14/4).

Dia menegaskan, secara konstitusional, pemerintah berkewajiban melindungi para ABK yang ditahan para perompak Somalia sejak 16 Maret lalu. Dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, jelas disebutkan, bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Oleh karena itu, tanpa banyak melakukan pertimbangan, pemerintah harus membebaskan mereka.


"Masa berpikir terus? Ini kan sudah hampir 1 bulan kejadiannya. Tapi sampai hari ini, katanya, pemerintah masih berpikir. Kalau hasil berpikirnya bisa membebaskan sandera, ya kita bisa terima. Tapi kalau sebaliknya, bagaimana?" katanya mempertanyakan.

"Penyanderaan ini bukan terjadi dalam film-film di bioskop, tapi ini terjadi secara riel. Karena itu, penanganannya pun harus riil. Jangan tunggu ada korban baru mengambil tindakan," sambungnya sambil mengingatkan jangan sampai pemerintah dianggap mengabaikan konstitusi karena kelambanannya dalam membebaskan dan melindungi WNI. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya