Berita

boediono/ist

Setelah SBY, Giliran Boediono Diminta Contoh Arifinto

SELASA, 12 APRIL 2011 | 11:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kasus yang menimpa anggota Komisi V DPR Arifinto sebenarnya tidak berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Karena Arifinto tidak melakukan korupsi atau menggelapkan uang negara.

"Arifinto kan cuman membuka video porno. Itu kan tidak sampai merugikan rakyat banyak. Paling yang dia lakukan itu hanya mendekonstruksikan dirinya  dan DPR," ungkap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 12/4).

Tapi yang menarik, lanjut alunmus Colorado State University, Amerika Serikat ini, politisi PKS itu mengundurkan diri. Padahal, belum ada keputusan hukum yang menyatakan Arifinto bersalah atau melanggar undang undang.


"Tapi ada pejabat lain yang telah merugikan negara, seperti Boediono, sampai hari ini belum mengundurkan diri. Dalam konteks ini, mestinya Boediono mencontoh Arifinto. Arifinto mundur padahal belum ada keputusan hukum," kata Saleh.

Saleh mengakui belum keputusan hukum yang menyatakan Boediono bersalah dalam kasus bailout Bank Century. Tapi, menurutnya, hasil investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan keputusan DPR, cukup menjadi alasan untuk membuat mantan Gubernur Bank Indonesia itu mundur. Karena dua lembaga negara itu, DPR dan BPKS menyatakan bailout Bank Century ada indikasi korupsi.

Permintaan yang sama juga diungkapkan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan. Tapi Syahganda mengalamatkan permintaannya kepada Presiden SBY.

"Kalau Presiden SBY dibilang pembohong, jangan segan-segan untuk mundur. Tidak usah menggunakan pembenaran legitimasi pemilu. Kalau menggunakan legitimasi Pemilu, Arifinto juga sebenarnya bisa bertahan sebagai anggota DPR, tapi itu tidak dilakukan Arifinto," lanjutnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya