Berita

istimewa/ist

GEDUNG BARU DPR

Manfaatkan Masa Reses, Rakyat Harus Protes Anggota DPR

MINGGU, 10 APRIL 2011 | 14:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Masyarakat harus memanfaatkan masa reses anggota DPR selama sebulan ke depan untuk memprotes para wakilnya secara langsung karena telah meloloskan rencana pembangunan gedung baru DPR.

"(Protes itu) bisa dilaksanakan dengan ungkapan lisan dalam forum silaturahmi maupun pernyataan-pernyataan yang dapat disampaikan melalui kantor DPRD masing-masing atau kantor partai di daerah masing-masing," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online (Minggu, 10/4

Sebab, diingatkan Ray, pada hakikinya rakyat lah pemilik kedaulatan. Jika rakyat menyatakan bahwa proses pembangunan gedung tersebut harus dihentikan, tidak ada alasan apapun bagi DPR untuk tetap melanjutkannya.


"Jika rakyat menyatakan anggota DPR hanya layak dapat gedung sederhana misalnya, maka itulah keputusan rakyat yang harus dilaksanakan oleh DPR," ungkap dia.

Pasal 71 hurup S, pasal 79 hurup I dan J, dan pasal 76 UU MPR, DPD, DPRD, DPD, sumpah janji dengan tegas dinyatakan bahwa anggota DPR wajib mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Anggota DPR juga harus lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

"Dengan pasal-pasal ini, anggota DPR yang tetap ngotot menginginkan pembangunan gedung, hakekatnya, telah menyalahi ketentuan pasal 71, 79 dan 76 tersebut. Dan oleh karena itu, mereka sangat layak diperiksa di Badan Kehormatan," tekannya.

"Sekalipun tentunya, memeriksa anggota DPR yang mempergunakan waktu sidang paripurna dengan menonton video yang tak senonoh harus diperiksa Badan Kehormatan, tetapi anggota DPR yang mengingkari aspirasi rakyat jauh lebih urgen dan subtansial untuk diperiksa di Badan Kehormatan," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya