Berita

BOM BUKU

Polisi Belum Menetapkan Seorang Pun Sebagai Tersangka

MINGGU, 10 APRIL 2011 | 10:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sudah hampir sebulan insiden bom lewat paket buku terjadi di beberapa tempat di Jakarta. Tapi, sejauh ini, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam insiden bom lewat paket buku yang kali pertama terjadi pada 15 Maret silam.

"Sampai hari ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi proses penyelidikan dalam upaya untuk mengetahui siapa pelakunya, hingga kini masih terus dilakukan," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 10/4).

Sampai saat ini, kepolisian telah memeriksa saksi lebih dari 30 orang. Itu termasuk kejadian yang terjadi di berbagai daerah. Meski, diingatkan kembali, tidak semua paket buku itu terdapat bom. Sejauh ini hanya empat tempat yang memang paket itu memiliki bom.


Yaitu, di Kantor Berita Radio 68-H di Utan Kayu, Kantor Badan Narkotika Nasional, rumah Ketua Umum Partai Patriot Japto Surjosumarmo, serta di rumah musisi Ahmad Dhani. "Yang lain itu kan hanya paket mencurigakan, yang sifatnya hanya dugaan," terangnya.

Meski demikian, paket bom yang diantar dengan unsur kesengajaan untuk membuat teror, seperti yang terjadi di Jogja, Kepolisian tetap akan mengusut. "Kalau coba-coba SMS (dengan maksud) melakukan teror itu bisa terjerat hukum di negara kita," tegasnya.

Soal kenapa hingga kini belum juga diketahui siapa pelakunya, Boy menanggapi dengan santai. Dia beralasan, orang yang dicari itu adalah manusia bergerak yang tidak duduk manis, apalagi berdiam diri. "Jadi mohon maklumlah," katanya.

Sebaliknya, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, pelaku akan terungkap, bila semua masyarakat ikut mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri. Bila memang pelaku menyerahkan diri, terangnya, dalam satu pekan berkasnya bisa dirampungkan. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya