Berita

Roy Suryo Kasih Tips Untuk Uji Pengakuan Arifinto

SABTU, 09 APRIL 2011 | 10:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kasus yang menimpa anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arifinto, dapat saja terjadi kepada siapapun Anggota DPR.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat, Roy Suryo, dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, Sabtu (9/4). Roy mengomentari tertangkapnya Arifinto oleh kamera wartawan saat menonton video porno di tengah sidang paripurna. "Bagaimanapun saya berterimakasih kepada media yang sangat dipercaya masyarakat," ucapnya.

Menurut Roy, dituntut keberanian dan kejujuran Anggota DPR yang tertangkap basah untuk mengatakan apa yang sebenarnya terjadi kepada masyarakat. Sebelumnya, Arifinto mengatakan, ia menerima kiriman email yang setelah diklik ternyata isinya gambar porno. Ia mengaku menghapus gambar tersebut setelah melihatnya.


Roy  yang sebelum jadi anggota DPR merupakan seorang pengamat telematika mengusulkan tips untuk menguji kebenaran dari dalih Arifinto.

"Kalau awalnya menerima e-mail yang berisi 'info' Link tertentu, pasti di History Browsernya masih ada URL dimaksud, ini automatically saved. Kalaupun e-mail tsb terhapus sebenarnya bisa juga diminta crosscheck dari program mail si pengirimnya, karena pasti ada si sendernya," sarannya.

Mengapa demikian, karena menurut Roy pasti Arifinto mengenal pengirim email tersebut.

"Sebab kalau tidak dikenal rasanya mustahil dibuka. Kalaupun semuanya terhapus rasanya sulit untuk menjelaskan bahwa hal tersebut benar dari Link e-mail, karena bukti-bukti ini justru meringankan," tutur Roy.[ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya