Berita

ANDI MALLARANGENG/ist

PSSI

Waw, Profesor Sebut Andi Mallarangeng Banci

JUMAT, 08 APRIL 2011 | 08:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Keputusan FIFA yang membentuk Komite Normalisasi dengan salah satu tugasnya menyelenggarakan kongres sesuai dengan standar pemilihan FIFA dinilai sebagai tamparan kepada Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasioal. Karena KPPN sebelumnya, tetap melanjutkan kongres.

"(Keputusan FIFA) ini sekaligus menampar kelompok 78. Sejak awal saya sudah mengatakan mereka ini ilegal, liar, nggak boleh mereka melakukan kongres atas dasar
apa," kata Mantan Ketua Komite Banding, Tjipta Lesmana, kepada Rakyat Merdeka Online kemarin petang.

Selain itu, Gurubesar Ilmu Komunikasi Politik ini juga menyesalkan media yang tidak kritis atas klaim KPPN memiliki 78 suara sah di kongres PSSI. Mestinya, klaim itu diverifikasi.

Selain itu, Gurubesar Ilmu Komunikasi Politik ini juga menyesalkan media yang tidak kritis atas klaim KPPN memiliki 78 suara sah di kongres PSSI. Mestinya, klaim itu diverifikasi.

"Mereka mengklaim pemilik suara sah, apa betul. Kok nggak ada verifikasi. Ini kan tidak ada yang bertanya, hei apa betul kamu pemilik suara sah. Sekarang menurut PSSI yang sah itu cuman 52, yang lain itu jelas nggak sah semua. Bisa saja tanda tangan palsu. Jadi (keputusan FIFA) ini menampar KPPN,' tegasnya.
 
Nah,Tjipta Lesmana juga menyoroti Menteri Negara Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng. Andi, sebutnya, memang sama sekali tidak pernah mengakui KPPN. Tapi secara implisit Andi menyetujui KPPN menggelar kongres.

"Andi Mallarangeng itu ini bermain. Sebab Andi tahu ini (Kongres yang digelar KPPN) illegal. Tetapi kalau produk atau kongres itu mendapat dukungan luas, pemerintah akan mendukung. Jadi disini sikap pemerintah banci sekali terhadap KPPN ini," tegasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya