Berita

sepp blatter/ist

FIFA Diingatkan, Indonesia Memiliki Hukum Sendiri

SELASA, 05 APRIL 2011 | 10:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sah-sah saja bila Fédération Internationale de Football Association (FIFA) akan membentuk komite normaliasi untuk menangani kemelut dan melaksanakan kongres Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia.

Tapi, diingatkan, Indonesia memiliki aturan hukum sendiri yang mengatur persepakbolaan Indonesia dan dalam situasi seperti ini pemerintah Indonesia dinilai yang paling berhak untuk menanganinya.  

"Saya kira dalam situasi seperti ini pemerintah yang paling berhak. Karena kalau terjadi apa-apa dalam negeri, FIFA tak bisa masuk," kata Ketua Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional, Syahrial Damopolii, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Selasa, 5/4).


Syahrial mencontohkan, tentang unjuk rasa besar-besaran yang beberapa waktu yang menolak Nurdin Halid. Pada saat itu, FIFA sama sekali tidak bisa bertindak. Sedangkan pemerintah, tegasnya, langsung turun tangan dengan mengerahkan semua alat kelangkapan yang dimiliki.

"Jadi, ada batasan hukum yang tidak bisa ditangani FIFA. Karena itu kita harus hormati hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional," tegasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya