Berita

kpk/ist

KPK Senang Draf Revisi UU Tipikor Ditarik

KAMIS, 31 MARET 2011 | 20:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah pemerintah yang menarik draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK sangat mengapresiasi keputusan pemerintah itu lantaran sedari awal draft RUU Tipikor  itu cenderung tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.

"Informasinya, draft RUU tersebut ditarik kembali oleh Sekneg, dan akan digodok lagi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Saya kira bagus," ucap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, melalui pesan singkat, Kamis (31/3).

Jasin kembali menegaskan, draft RUU Tipikor yang dibatalkan pemerintah itu memang memiliki banyak kelemahan. Pasal-pasalnya, terang Jasin, sangat yang lemah.


Kalaupun tetap ingin merevisi UU Tipikor, pinta Jasin maka pemerintah perlu mengkajianya lebih matang lagi agar draft RUU ini sesuai dengan aspirasi rakyat, yang mengharapkan ada tindakan tegas bagi pelaku tindak pidana korupsi.

"Draf RUU tipikor tersebut banyak pasal-pasal yang lemah dan perlu diperbaiki lagi, agar kalau jadi UU benar-benar bisa sesuai dengan kondisi Indonesia," ujar Jasin. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya