Berita

amien rais/ist

KPK Aneh, Mulai dari Centurygate, Mirandagate, Sampai Rokhmin dan Amien Rais

SENIN, 28 MARET 2011 | 10:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Desakan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri semakin menguat. Pasalnya, KPK dianggap tidak becus dalam menyelesaikan sejumlah kasus korupsi.

Menurut anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, terlalu banyak kasus yang tidak selesai yang mengundang kecurigaan masyarakat bahwa KPK memang tidak serius. Dia mencontohkan penanganan kasus dana talangan (bail Out) Bank Century.

"Dalam kasus Bank Century, bukti yang ada sudah lebih dari cukup. Tapi KPK tidak punya kesungguhan," terangnya kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (28/3).


Politisi Golkar ini juga menilai KPK sengaja menebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Salah satu diantaranya adalah penanganan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu.

"Ini kental nuansa tebang pilihnya. Sampai saat ini yang memberi belum jelas. Sedangkan yang menerima bahkan sudah ada yang terpidana. Mestinya pernyataan para tersangka bisa jadi alat bukti untuk menjerat pemberi (cek pelawat)," tegas mantan pengacara Tommy Soeharto itu.

Juga ada keanehan lain, misalnya dalam kasus pemberian dana oleh mantan menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri kepada sejumlah tokoh. Dalam kasus ini, Rokhmin sebagai si pemberi dana telah dijatuhkan hukuman pidana korupsi. Sementara para penerima tidak satupun yang dijerat hukum.

Salah seorang yang menerima dana dari Rokhmin Dakhuri dalah Amin Rais. Amien Rais menerima delapan lembar cek masing-masing senilai Rp 25 juta. Tapi, tidak seperti Rokhmin, Amin Rais sama sekali tak tersentuh hukum  [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya