RMOL. Desakan Amien Rais agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, selain Busyro Muqoddas, mundur dari jabatan karena tidak bisa mengungkap kasus-kasus besar seperi kasus bailout Bank Century dan cek pelawat, bukan hal baru bagi anggota Komisi III DPR Nudirman Munir .
Meski yang ia usulkan sejak awal untuk mundur terbatas hanya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Kalau Pak Amien kan lebih luas lagi, termasuk Pak (M) Yasin dan (Haryono) Umar. Kalau saya cukup hanya Bibit-Chandra. Kenapa? Karena memang mereka sudah tidak lagi murni seperti semula, karena kasusnya sudah dideponering. Meskinya, dengan keluarnya deponeering itu, mereka harus mundur. Kan tidak akan diiperiksa lagi dan supaya KPK bisa lebih independen," katanya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 28/3).
Selain itu, tambah politisi Partai Golkar ini, KPK sudah tidak lagi "garang" seperti pada saat mulai berdiri, setelah kasus demi kasus mendera pimpinan KPK. Mulai dari kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari Azhar, perseteruan Polisi (Komjen Susno Duadji) dan KPK yang dikenal dengan istilah Cicak Vs Buaya, lalu yang terakhir kasus yang menimpa Bibit-Chandra.
"Apalagi kasus Bibit-Chandra sudah dideponeering. Jadi KPK sudah dikendalikan. Siapa yang mengendalikan, saya tidak tahu. yang jelas KPK, tidak lagi seperti sebelum kasus Antasari, sudah tidak lagi murni sebagai penegak hukum," tandasnya.
[zul]