Berita

Teuku Faizasyah

Wawancara

Teuku Faizasyah: Silakan Saja Laporkan Ke PBB Pemerintah Nggak Khawatir­

RABU, 09 MARET 2011 | 00:29 WIB

RMOL.Citra Indonesia dalam pene­gakan hak asasi manusia (HAM) tidak akan jeblok atas rencana pengaduan kasus Cikeusik, Pandeglang, Banten, ke Dewan HAM PBB.

“Selama ini Indonesia menjadi pioner dalam penegakan HAM di luar negeri. Salah satunya men­jadi penggagas terbentuknya Ko­misi HAM Asean,” ujar Staf Khu­sus Presiden Bidang Hu­bungan Inter­nasional, Teuku Faizasyah, kepada Rakyat Mer­deka, Senin (7/3).

Menurutnya, insiden Cikeusik dan beberapa daerah lainnya, me­mang menjadi keprihatinan ber­sama. Tapi tidak bisa divonis bah­wa pe­merintah ber­salah. Pe­­me­rin­tah sudah men­­jun­jung tinggi nilai-nilai HAM.

“Jangan jadikan kasus Cikeu­sik sebagai cermin buram pe­negakan HAM. Sebab, pemerin­tah sudah berhasil menjaga nilai-nilai HAM, baik di dalam maupun luar negeri. Jadi, silakan saja dilaporkan, kita nggak kha­watir,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Sejumlah LSM yang konsen di bidang HAM akan melapor­kan insiden Cikeusik ke PBB, apa­kah ini bisa merusak citra Indo­nesia di dunia internasio­nal?

Insiden Cikeusik tidak bisa di­jadikan semacam generalisasi potret buram penegakan HAM di Indonesia. Untuk itu, saya me­nilai Dewan HAM melihat wajah Indo­nesia dalam penerapan HAM tentu­nya tidak bisa serta merta dari satu kasus Cikeusik saja.

Apa yang sudah dilakukan pe­merintah untuk menjaga citra penegakan HAM Indone­sia di mata internasional?

Indonesia da­lam dua periode menjadi anggota Dewan HAM PBB. Indonesia dipercaya oleh ko­munitas inter­na­sio­nal telah mampu mene­rap­kan nilai-nilai HAM. Penga­kuan interna­sional bah­wa  Indo­ne­sia di era reformasi  dalam Kabinet Indo­nesia Bersatu (KIB) jilid I dan jilid II sudah me­nerapkan nilai-nilai HAM dengan baik serta memiliki rencana dan aksi yang jelas. Ini sudah tertuang dalam rencana aksi HAM nasio­nal yang sudah kita miliki.

Apakah itu sudah bisa men­jadi penilaian PBB bahwa In­do­­ne­sia sudah sukses dalam pe­ne­gakan HAM?

Di Indonesia, infrastruktur pe­ne­gakan HAM sudah kita ba­ngun. Semua sudah bisa men­jadi tolok ukur atau rujukan Dewan HAM PBB untuk menilai bagai­mana Indonesia merapkan nilai-nilai HAM.

Infrastruktur penegakan HAM itu apa saja?

Kita sudah memiliki Komisi Na­sional HAM untuk anak, Komnas Perempuan, dan itu me­rupakan ba­gian dari infrastruktur HAM yang sudah ada. Infrastruk­tur ini menyebabkan tumbuh suburnya penegakan HAM di tanah air.

Berarti kecil kemungkinan Dewan HAM PBB memberikan sanksi terhadap Indonesia ter­kait pelaporan kasus tersebut?

Belum pada tempatnya menilai apa yang akan dilakukan Dewan HAM PBB, tapi kita akan mela­kukan daya upaya yang ada untuk menyajikan potret penegakan HAM di Indonesia. Itu yang akan diperjuangkan oleh perwakilan kita di Jenewa, untuk memberi­kan gambaran yang utuh. Satu atau dua kasus yang dianggap me­langgar HAM tidak bisa di­jadi­kan generalisasi seakan-akan potret penegakan HAM kita ber­masalah.

Apakah efektif dengan per­wa­kilan Indonesia di Jenewa saja?

Perwakilan Indonesia akan mem­berikan penjelasan secara rinci mengenai kasus Cikeusik, menyajikan data dan fakta me­nge­nai peran pemerintah Indone­sia dalam penegakan HAM di dalam negeri. Perwakilan kita akan menjelaskan, Indone­sia sangat serius dalam penega­kan hukum yang terkait dengan isu pelanggaran HAM.

Tapi dasar pelaporan LSM ter­sebut ke luar negeri karena pe­merintah dianggap lambat dalam penanganan kasus ter­sebut, bagaimana dengan itu?

Terkait peristiwa Cikeusik, pe­merintah sudah mengambil lang­kah-langkah hukum dan pro­ses hukum sedang berjalan. Jadi me­reka yang terlibat dan ber­tang­gung jawab dalam proses itu akan dike­nakan sanksi hukum yang setim­pal dan tidak ada imunitas dalam hal ini. Semuanya akan menjalani proses hukum sesuai pe­rundang-undangan yang ber­laku.

Maksudnya?

Kita akan menjelaskan makna SKB Tiga Menteri yang dikeluar­kan tahun 2008, karena SKB itu ti­dak menekan kelompok ter­tentu. Namun mengelola hubu­ngan antar kelompok agar tidak terjadi friksi. Hal-hal ini yang perlu dipahami oleh masyarakat internasional, karena itu tidak me­nyebabkan kita berkecil hati, sehingga kita bisa memberikan penjelasan HAM apa yang se­benarnya sudah kita lakukan.

Apakah pemerintah tidak kha­watir PBB menurunkan tim untuk menangani kasus Cikeu­sik ini?

Tidak ada yang perlu dikha­wa­tirkan. Kita tidak khawatir bagai­mana dunia internasional melihat penegakan HAM di Indonesia. Sebab, kita sudah melakukan langkah-langkah yang terstruktur dan berkesinambungan melalui rencana aksi HAM dan infra­struk­tur. Itu semua bisa kita jelas­kan bahwa kita sangat serius da­lam kemajuan HAM dalam negeri. Jadi satu hal yang wajar untuk kita dialogkan antara Indo­nesia dengan Dewan HAM PBB. Apabila mereka meminta penje­la­san tentunya pemerintah Indo­ne­sia dengan senang hati akan memberikan penjelasan. Ini bu­kan satu hal yang kita hindari, malah kita akan menjelaskan duduk persoalannya secara me­nyeluruh.

Bagaimana keterkaitan Indo­nesia sebagai bagian dari komu­nitas internasional dalam kasus HAM?

Indonesia bagian dari komuni­tas internasinal yang bertanggung jawab, memiliki reputasi yang positif dalam penegakan HAM.  Bahkan dalam kerangka kawasan sendiri, Asia Tenggara, Indonesia adalah salah satu negara yang mendorong dibentuknya komisi HAM di kawasan Asean. Jadi kita tidak memiliki kekhawatiran.  

Dengan adanya pengaduan LSM tersebut, apakah bisa di­ni­lai bahwa pemerintah salah dalam mengambil kebijakan?

Tidak bisa selalu dalam hal ini langsung dihakimi bahwa peme­rin­tah yang salah. Harus juga ada kon­tribusi dari kelompok-kelom­pok untuk mengedukasi masya­rakat. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya